Pasaman Barat, Prokabar — Sebanyak 24 jerigen tuak oplosan disikat Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (4/9).
Puluhan liter minuman haram siap edar tersebut, diamankan Satpol PP Pasaman Barat di salah satu rumah warga di Rimbo Canduang, Kecamatan Pasaman.
Selain tuak, petugas juga mengamankan Samosir, pemilik tuak siap edar. Ia diamankan karena mencoba melawan petugas saat hendak mengamankan tuak.
“Kasus ini bakal kita berikan kepada pihak kepolisian. Mengingat sepak terjang Samosir sudah terlaluan. Rencananya, tuak-tuak ini bakal diedarkan ke daerah Ujung Gadinga,” kata Kasatpol PP Pasaman Barat, Edi Busti.
Ia menghimbau, jika ada warga memikiki informasi adanya penyakit masyarakat, apakah itu peredaran minuman keras ataupun penyakit masyarakat lainnya jangan sungkan untuk memberitahukan petugas. Semua demi Pasaman Barat bebas penyakit masyarakat. (Ola)
















