Satpol PP Padang Tindak Sejumlah ‘Warung Kelambu’

Penulis -

Kamis, 9 Mei 2019 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Hari ke empat di bulan ramadan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang langsung merazia dan menindak tegas terhadap “warung kelambu” (Warkel) yang memfasilitasi orang yang tidak berpuasa untuk makan ditempatnya di siang hari. Kamis, (9/5).

Petugas Penegak Perda ini langsung menyisir berbagai tempat kawasan yang diduga ada “warung kelambunya” yakni kawan Pasar Raya, Pasar Belimbing, Purus Tiga dan By Pass Air Pacah Kota Padang.

“Kita tidak main-main terhadap warung kelambu ini, untuk hari ini seluruhnya yang kita temui kita berikan tindakan tegas, dengan membawa kompor dan tabung gas pemilik, sekaligus kami berikan surat himbauan dan panggilan untuk datang ke Mako Satpol PP” ucap Al Amin Kasat Pol PP Padang.

Selain itu, Al Amin menambahkan anggotanya akan terus dikerahkan untuk menyisir tempat-tempat yang digunakan untuk memfasilitasi orang yang tidak berpuasa untuk makan disiang hari ditempatnya.

“Jika yang sudah ditertibkan masih juga kedapatan, kita akan bawa semua barangnya untuk disidangkan, karena dia sudah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum, setiap yang kita razia kita pastikan itu ada laporan dari masyarakat dan ingat saya pastikan anggota saya akan terus mengawasi tempat-tempat yang namanya warung kelambu, akan kami tindak tegas” kata Al Amin.

Ia berharap masyarakat yang mempunyai warung nasi di Kota Padang ini, agar jangan memfasilitasi warungnya sebagai tempat makan siang bagi orang yang tidak berpuasa tersebut.

“mari kita sama-sama jaga kota padang tercinta ini”, Akhir Al Amin. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB