Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Kota Padang

Penulis -

Jumat, 23 Agustus 2019 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menggunakan Trotoar dan badan jalan di Seputaran Kota Padang, jum’at (23/8).

Pengawasan yang dilakukan petugas kali ini, di fokuskan pada kawasan Ganting, Kecamatan Padang Timur, dikarenakan seputaran kawasan Ganting sedang dilakukan penataan dan pembenahan oleh Pemko Padang.

“Sangat disayangkan, Rasa kesadaran Masyarakat kita masih kurang, jelas sekali kita lihat, Pemko yang sedang gencar-gencarnya membenahi jalan dan trotoar di Kota Padang, malah oknum masyarakat yang sudah terbiasa mengunakan trotoar sebagai tempat untuk berjualan, juga berpacu mendirikan lapaknya disana dan menganggu aktifitas pekerja disana,” kata Al Amin Kasat Pol PP Padang.

Baca Juga :  Dony Oskarian dan Menteri PU Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Al Amin menambahkan, dalam penegakan Perda 11 Tahun 2005 kali ini, anggotanya bertindak secara persuasif dan mengutamakan mediasi serta memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang melanggar tersebut.

“Untuk hari ini kita masih melakukan tindakan secara persuasif dan memberikan surat teguran terhadap PKL yang masih mau pindah, namun ada satu unit mobil Pick Up warna putih, yang mana pemiliknya mencoba bermain kucing-kucingan dengan kita, dari kejauhan ia hanya memperhatikan kita saja, tidak proaktif, padahal kita sudah menunggu lebih kurang setengah jam, untuk keamanan mobilnya terpaksa kita amankan dan pemilik kita beri surat untuk datang ke Mako, kita juga menertibkan satu meja beserta satu kursi milik PKL, jika esok masih juga ada ditemukan PKL yang mengunakan trotoar atau badan jalan untuk berjualan, akan kita lakukan tindakan tegas,” ucapnya

Baca Juga :  Silaturahmi KPID dengan Lembaga Penyiaran, Bahas Kolaborasi hingga Kesejahteraan Media

Diterangkan, bahwa PKL yang mengunakan trotoar atau badan jalan untuk berjualan tersebut jelas melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan berharap PKL yang sudah di tegur oleh petugas tersebut untuk mematuhi aturan yang sudah ada.

Baca Juga :  SMP Semen Padang Raih Penghargaan Stratifikasi UKS Padang 2025

“kita sangat berharap kepada PKL yang melanggar ini agar mengikuti aturan yang sudah ada, jangan biarkan kami bertindak tegas, mari kita saling menjaga demi Kota kita, berjualanlah ditempat yang semestinya, jangan gunakan fasilitas yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk itu, ingat trotoar itu adalah Haknya Pejalan kaki bukan haknya kita untuk memperkaya diri, mari bersama-sama kita jaga kota Kita agar tertata, rapi dan bersih,” tutup Al Amin. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transportasi Berbasis Rel Jadi Solusi Rendah Emisi, KAI Divre II Sumbar Dukung Mobilitas Berkelanjutan
KMM JAYA Kecam Maraknya Tambang Ilegal di Sumbar, Desak Satgas PKH dan Pemerintah Bertindak Tegas
Kakak Kandung Presiden Prabowo Tanam Pohon Bersama di Unand
Silaturahmi KPID dengan Lembaga Penyiaran, Bahas Kolaborasi hingga Kesejahteraan Media
SMP Semen Padang Raih Penghargaan Stratifikasi UKS Padang 2025
GOR H. Agus Salim Ditutup Total 15 Juni, Pedagang dan Sekretariat Cabor Segera di Relokasi
Wako Fadly Amran Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di Sumbar, Antrean SPBU Ganggu Ekonomi Masyarakat
Hilangnya Meja dan Jaringan Komputer SMKN 1 Lubuk Sikaping Masih Jadi Misteri Penyedia Bantah Mengambil Barang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:08 WIB

Transportasi Berbasis Rel Jadi Solusi Rendah Emisi, KAI Divre II Sumbar Dukung Mobilitas Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WIB

KMM JAYA Kecam Maraknya Tambang Ilegal di Sumbar, Desak Satgas PKH dan Pemerintah Bertindak Tegas

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kakak Kandung Presiden Prabowo Tanam Pohon Bersama di Unand

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:08 WIB

SMP Semen Padang Raih Penghargaan Stratifikasi UKS Padang 2025

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

GOR H. Agus Salim Ditutup Total 15 Juni, Pedagang dan Sekretariat Cabor Segera di Relokasi

Berita Terbaru