Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang gunakan Fasum

Penulis -

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Kepala Satuan Polisi (Satpol PP) Kota Padang Alfiadi pimpin penyisiran Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang Jalan Prof. Hamka Air Tawar. Kecamatan Padang Utara Kota Padang terhadap pelanggaran Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kamis (18/6).

Dalam penyisiran yang dilakukan tersebut, sebanyak 20 Pedagang yang mengunakan trotoar dan badan jalan ditegur dan diberikan edukasi oleh Kasat Pol PP Padang tentang larangan trotoar dan badan jalan untuk berjualan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Ini jelas melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Trantibum tentang pelarangan merusak/membongkar, mengunakan Trotoar untuk berjualan, meletakkan iklan dan mencuci di atas trotoar.” ucap Alfiadi kepada salah seorang PKL Buah di Jalan Prof, Hamka.

Terlihat di lapangan, Alfiadi juga ikut membantu PKL untuk memindahkan barang dagangannya ke tempat yang lebih aman.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“PKL sangat faham dan mereka sadar telah salah, ada yang memindahkan sendiri ada juga yang kita bantu untuk memindahkan barang dagangannya di karenakan ada suaminya yang bekerja di luar sana dan ada juga yang berjanji akan bongkar sendiri bangunannya” kata Alfiadi

Selain itu, dirinya berharap masyarakat Kota Padang yang berprofesi sebagai Pedagang tidak menunggu petugas datang menegur.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Coba lihat hampir semua trotoar kita sudah bagus dan ada juga jalur untuk saudara kita Disabilitas, jika kota gunakan untuk berjualan tentu masyarakat kita yang ingin berolahraga dan berjalan di trotoar tentu terganggu, mari kita sadar dan taat aturan demi kepentingan kita bersama” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga diikuti oleh Sekretaris, Kabid SDA, Kabid Linmas Satpol PP Kota Padang. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB