Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Gunakan Fasum

Penulis -

Selasa, 29 Oktober 2019 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Selasa, (29/10).

Sebanyak enam titik lokasi penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Padang, yakni Jalan Sudirman. petugas mendapati PKL mengunakan sepeda motor di Badan Jalan, dilanjutkan ke Jalan Damar Satu  petugaspun menertibkan sebanyak Lima PKL yang mengunakan trotoar sebagai tempat berjualan dan di lanjutkan ke Jalan Pondok, Disana petugas menertibkan dua lapak milik PKL yang ditinggal ditrotoar.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Ada enam titik lokasi yang kita tertibkan, Semua gerobak PKL yang ditinggal di atas trotoar kita amankan dan ada juga beberapa gerobak PKL yang kita bantu untuk dipindahkan ke rumahnya masing-masing karena berat” Kata Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin, melalui Kabid Tibumtranmas Erios Raman.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Di lanjutkan, sebanyak 60 orang personel diturunkan untuk membantu Penertiban, dalam penertiban tersebut tidak ada kendala karena sesuai dengan SOP yang ada,

“Alhamdulillah Penertiban berjalan dengan lancar  tanpa ada perlawanan dari para PKL. Barang-barang yang kita bawa ke mako ini, akan kita lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku untuk di Tipiringkan” Tambahnya

Selain itu, erios menghimbau kepada masyarakat Kota Padang khusunya para PKL yang memanfaatkan Fasos dan Fasum untuk berjualan, khusunya di trotoar agar tidak lagi berjualan di sana.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Kita meminta kepada warga untuk mematuhi aturan yang ada, Jika masih bandel kami akan terus melakukan penertiban di sana, selanjutnya Satpol PP akan terus basmi dan tak pandang bulu melakukannya. Ini demi mewujudkan Padang yang bersih dan memberikan hak bagi pejalan kaki” Paparnya. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi

Berita Terbaru

Berita

UIN Bukittinggi Gelar Workshop UI GreenMetric

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:46 WIB