Satpol PP Padang Sosialisasi Perwako PHB

Penulis -

Minggu, 7 Juni 2020 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Dengan berakhirnya PSBB yang yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hingga 7 Juni. Pemerintah Kota Padang menerapkan pola hidup baru (PHB).

Satpol PP selaku penegak Perda dan penegakan Perwako Akan melakukan sosialisasi terkait perwako yang sudah dirampungkan oleh Pemkot Padang.

Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19 disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

Sosialisasi dilakukan di masa transisi selama seminggu ke depan.

Kasat Pol PP Padang menyampaiakan bahwa Satpol PP semenjak dilakukan pembatasan Sosial karena Pandemi covid-19 terus berupaya mengajak masyarakat agar selalu menerapkan protap-protap pencegahan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Saat ini Pemerintahan kota Padang juga telah menetapkan aturan tersebut dengan peraturan Walikota (Perwako) terkait berakhirnya PSBB tahab tiga ini. Seluruh personil dikerahkan aktif melakukan Sosialisasi ke Masyarakat terkait pola gaya hidup baru di tengah Pandemi Civid-19.

“Personil Satpol PP akan lakukan sosialisasi, di masa transisi semua Personil Satpol PP telah kita siapkan untuk mempersiapkan diri dengan mensosialisasikan kemasyarakat terkait Perwako,” terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang dilansir Minggu (7/6).

Sosialisasi Perwako ini dilakukan selama seminggu mulai dari 8 Juni hingga 13 Juni ke depan. Dalam Perwako itu diatur tata cara pencegahan dan pengendalian penularan virus corona. Terutama dalam berkegiatan masyarakat di sektor perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi maupun pelayanan publik.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Satpol PP akan aktif lakukan sosialisasi hingga masyarakat kita mampu melaksanakan pola hidup baru dengan menerapkan aturan dalam Perwako tersebut,” jelas Alfiadi.

Perwako tersebut mengajak semua masyarakat untuk menaati aturan, terutama aturan protokol kesehatan Covid-19. Protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan meningkatkan imun tubuh.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Protokol itu diterapkan seperti di sekolah atau lembaga pendidikan, di tempat kerja industri, tempat ibadah, fasilitas umum, transportasi, saat melakukan perjalanan dinas atau bisnis, di rumah, serta saat berkegiatan sosial dan budaya.

Terkait penerapan Perwako Ini kasat Pol PP mehimbau kepada Seluruh masyarakat Kota Padang, agar benar-benar mengikuti protokol kesehatan Covid-19, sehingga kedepanya diharapkan kehidupan masyarakat Kota Padang kembali normal seperti biasa.

“Kerjasama dari masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan supaya kita cepat kembali ke kehidupan normal,” tutup Alfiadi. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB