Padang, Prokabar — Tim Gabungan Satpol PP Padang bersama Dinas Pariwisata menertibkan puluhan Lapak Milik Pedagang kaki Lima (PKL) di kawasan Pantai Cimpago dan Muaro Lasak, Senin (18/11). Pada giat tersebut, Satpol PP beserta Dinas Pariwisata menyisir kawasan Pantai Padang Tugu IORA hingga Pantai Muaro Lasak Kecamatan Padang Barat.
Kasat Pol PP melalui Kabid Tibum Erios Rahman mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL menyalahi aturan dan membandel dari kebijakan yang diberikan oleh Dinas Pariwisata Kota Padang.
Sementara itu Kabid Destinasi Pariwisata Kota Padang, Andre Al Gamar menjelaskan bahwa pedagang dilarang untuk berjualan pagi hingga siang, mereka di perbolehkan hanya buka di sore hari dan setelah itu lokasi tersebut harus steril dari lapak-lapak.
“Silahkan berjualan di sore hari dan jaga kebersihan dan tidak meninggalkan lapak serta gerobaknya” terang Andre dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Prokabar, Senin (18/11).
Menurutnya kondisi Pantai Padang yang telah cantik tentu akan kelihatan tidak terurus jika masih banyak dari PKl tersebut yang bandel dan tidak mengindahkan kesepakatan.
Kembali Erios Rahman mengatakan, kegitaan penertiban ini akan terus dilakukan guna menjaga keindahan Pantai Padang yang semakin rancak.
“Kita berharap kepada PKL agar mematuhi komitmen, dengan tidak berdagang di siangnya serta tidak meninggalkan lapak-lapaknya. Jika hal tersebut tidak di indahkan terpaksa petugas memberikan sanksi dengan penyitaan,” terang Erios. (*/hdp)
















