Satpol PP Padang Kirim Sebelas Anak Punk Ke Dinsos

Penulis -

Senin, 9 Maret 2020 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali mengirim 11 orang anak “punk” ke Dinas Sosial Padang untuk dilakukan pembina lebih lanjut. Tiga diantara rombongan tersebut adalah perempuan.

Kasat Pol PP Alfiadi mengatakan sebelumnya belasan remaja ini diamankan oleh Polsek Padang Barat dari laporan warga setempat, selanjutnya diproses oleh Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pembinaan.

“Pemerintah Kota Padang bersama TNI Polri terus berkomitmen untuk menjaga trantibum di Kota padang, Terkait kepada mereka yang sudah kita amankan ini tentu kita lakukan pembinaan dan proses sesuai aturan di Satpol PP, untuk pembinaan lebih lanjut, mereka kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang”, ucap Alfiadi melalui keterangan tertulis, Senin (9/3).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, 11 orang remaja ini berasal dari luar kota padang, mereka diamankan saat tidur-tiduran di depan ruko salah satu milik pedagang kawasan permindo, mereka tidur bercampuran antara laki-laki dan perempuan, akibat ulah mereka tersebut, masyarakat sekitar merasa resah. Selain dari penampilan mereka yang terlihat kumuh, perbuatan mereka juga kerap membuat gaduh dan ditakutkan akan tergangunya trantibum di Kota Padang.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Satu orang dari Kota Padang, selebihnya dari luar Kota Padang, Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah proaktif dalam melakukan pengawasan dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Wilayahnya masing-masing” kata Alfiadi.

Selain itu Alfiadi mengimbau kepada seluruh lampisan masyarakat di Kota Padang, agar selalu menjaga trantibum di wilayah masing-masing, jika ada indikasi trantibum tergangu, segera laporkan ke pihak yang berwajib.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Halpositif seperti ini kedepannya terus tercipta di tengah-tengah masyarakat, demi menjaga kemanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Padang, jika ada indikasi yang akan berdampak kepada trantibum, silahkan lapor kepada pihak yang berwajib atau langsung laporkan ke Satpol PP Kota Padang”, harap Alfiadi. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB