Padang, Prokabar — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali mengirim 11 orang anak “punk” ke Dinas Sosial Padang untuk dilakukan pembina lebih lanjut. Tiga diantara rombongan tersebut adalah perempuan.
Kasat Pol PP Alfiadi mengatakan sebelumnya belasan remaja ini diamankan oleh Polsek Padang Barat dari laporan warga setempat, selanjutnya diproses oleh Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pembinaan.
“Pemerintah Kota Padang bersama TNI Polri terus berkomitmen untuk menjaga trantibum di Kota padang, Terkait kepada mereka yang sudah kita amankan ini tentu kita lakukan pembinaan dan proses sesuai aturan di Satpol PP, untuk pembinaan lebih lanjut, mereka kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang”, ucap Alfiadi melalui keterangan tertulis, Senin (9/3).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, 11 orang remaja ini berasal dari luar kota padang, mereka diamankan saat tidur-tiduran di depan ruko salah satu milik pedagang kawasan permindo, mereka tidur bercampuran antara laki-laki dan perempuan, akibat ulah mereka tersebut, masyarakat sekitar merasa resah. Selain dari penampilan mereka yang terlihat kumuh, perbuatan mereka juga kerap membuat gaduh dan ditakutkan akan tergangunya trantibum di Kota Padang.
“Satu orang dari Kota Padang, selebihnya dari luar Kota Padang, Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah proaktif dalam melakukan pengawasan dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Wilayahnya masing-masing” kata Alfiadi.
Selain itu Alfiadi mengimbau kepada seluruh lampisan masyarakat di Kota Padang, agar selalu menjaga trantibum di wilayah masing-masing, jika ada indikasi trantibum tergangu, segera laporkan ke pihak yang berwajib.
“Halpositif seperti ini kedepannya terus tercipta di tengah-tengah masyarakat, demi menjaga kemanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Padang, jika ada indikasi yang akan berdampak kepada trantibum, silahkan lapor kepada pihak yang berwajib atau langsung laporkan ke Satpol PP Kota Padang”, harap Alfiadi. (*/hdp)
















