Satpol PP Padang Jaring Dua Pasangan Saat Pengawasan Hotel

Penulis -

Minggu, 11 November 2018 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan empat pasangan ilegal yang tidak bisa melihatkan surat nikahnya kepada petugas Penegak Perda Pemko Padang. Minggu, (11/11) dini hari.

Pasangan yang bukan suami istri tersebut dengan inisial Dm (34) laki-laki dengan pasangnya RS (32), WC (33) laki-laki dengan pasangannya FS (42), mereka terjaring oleh petugas penegak perda pemko padang saat mengelar razia dan pengawasan terhadap hotel-hotel yang kerap kedapatan menyalahi aturan di Kota Padang.

“Razia yang kita gelar hari ini adalah hotel dan kafe yang menyalahi aturan, dalam pengawasan hotel yang kita lakukan ini, kita mendapati ada dua hotel yang masih menyalahi aturan, sepertinya pihak hotel tersebut masih membiyarkan yang bukan suami istri menginap didalam satu kamar di hotelnya. Untuk pengawasan kafe hari ini tidak ada kafe yang kita dapati melewati jam tanyang, untuk kafe yang tidak memiliki izin mereka semua tutup sepertinya mereka mengetahui kedatangan petugas” Ucap Kasat Pol PP Yadrison.

Ke empat pasangan tersebut di bawa petugas dengan mobil dalmasnya ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No 3c Padang, untuk dilakukan pendataan.

“Setelah didata mereka boleh keluar, tapi dengan syarat pihak keluarga keduanya harus datang sebagai penjamin, serta harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulagi perbuatannya tersebut, untuk para orang tua kami himbau agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap anaknya, jika anak ada yang diurus ke Kota Padang, mohon untuk di kawal, jangan dibiyarkan saja sendiri, karena bisa berdampak buruk terhadap nama baik keluarga” tambah Yadrison.  (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB