Satpol PP Padang Jaring 12 Wanita Tak Beridentitas dari Tempat Hiburan Malam

Penulis -

Minggu, 15 Desember 2019 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasang bersama SK4, Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tidak sesuai aturan, Minggu (15/12) dini hari.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Satpol PP Al Amin, sebanyak 12 wanita terpaksa diamankan ke Mako.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Operasi bentuk komitmen dalam rangka penegakan peraturan Daerah (Perda) dan juga dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kegiatan ini rutin kita lakukan, sehingga di harapkan kepada pelaku usaha hiburan malam, baik PUB, penginapan maupun Karaokean ataupun sejenisnya agar tidak melangar aturan yang ada,” terang Al Amin lewat keterangan tertulis.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, penertiban kali ini pihaknya mengamankan 12 orang wanita di sejumlah lokasi tempat hiburan, mereka masih beraktifitas di sana padahal sudah waktunya tutup, “Saat dilakukan pemeriksaan mereka juga tidak memilik Kartu Tanda pengenal,” tambah Al amin.

Sedangkan kepada pemilik tempat hiburan malam, dirinya merekomendasikan kepada dinas terkait untuk diberikan sanksi sesuai aturan, kapan perlu cabut izin usahanya. “Kita pasti tegas dalam menegakan Perda,  serta membasmi  dalam hal-hal yang berbau maksiat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara itu kepada 12 Orang wanita  yang terjaring ini kita serahkan ke PPNS agar di proses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB