Satpol PP Padang Amankan Lima Pasangan Remaja

Penulis -

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Sebanyak 10 Orang remaja kembali diamankan petugas di kawasan Batu Grib Pantai Padang Jalan Koto Marapak Kecamatan Padang Barat, Jum’at (20/10) malam.

“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga selama ini dijadikan tempat maksiat,” Ujar Yadrison. 

Kawasan Pantai Padang seperti di batu Grib tersebut aktif di pantau setiap hari, dan pada jum’at malam sekitar pukul 20.30 WIB personil Satpol PP Padang kembali  mengamankan 5 pasang remaja.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Mereka diamankan petugas ketika tengah berada duduk dengan pasanganya dilokasi yang tidak ada penerangan,  tentu hal tersebut diduga dimanfaatkan oleh sebagian remaja ini untuk berbuat mesum. 

Untuk menghindari terjadinya perbuatan yang melanggar norma-norma yang berlaku mereka terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan serta di proses sesuai ketentuan. 

“Kita juga menghimbau kepada adik-adik kita ini,  jangan lagi duduk dilokasi yang gelap tersebut.  Jika ingin santai di pantai Padang carilah tempat yang ada penerangnya sehingga tidak mengundang fitnah di kalangan masyarakat, apa lagi Pemerintahan Kota Padang lagi giat giatnya mengalakan Wisata Keluarga,” Himbau Yadrison Kasat Pol PP Padang. 

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Selain itu, dihari yang sama Personil Penegak Perda Pemko Padang ini juga melakukan Pengawasan kepada sejumlah tempat hiburan malam. 

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan pemeriksaan ketertiban akan izin dari kafe-kafe tersebut. Dalam pengawasan sejumlah kafe karaokean dikawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan di gledah petugas.

Kasat Pol PP dengan tegas mengatakan  agar para pemilik tempat hiburan malam ini  beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku kalau tidak kita akan melakukan tindakan tegas tutup Yadrison . (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB