Pariaman, Prokabar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Pariaman terpaksa berjibaku membasmi sarang lebah di dua lokasi rumah kosong, Desa Pauh Barat, Pariaman Tengah, Kamis Malam (19/7).
Aksi tersebut berdasarkan permintaan masyarakat yang sudah resah, sarang beserta lebah tersebut sudah mengganggu warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Kepala Seksi Pengembangan Dan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Damkat, Roni Kardinal, selaku tim tersebut menyebutkan awalnya mendapat informasi dari warga adanya sarang lebah yang besar dan mengganggu.
“Kami langsung menuju lokasi dan menghubungi seorang pawang, untuk membantu mengatasi masalah tersebut,”kata Roni.
Sarang Lebah tersebut lanjutnya, ada dua lokasi yang berdekatan. Lokasi tersebut sama-sama berada di sekitar rumah kosong. Lokasi pertama di dalam bangunan bekas Kantor PU Padang Pariaman lama.
“Awalnya kami berencana mengamankan Sarang Lebah dengan metode memasukannya dalam karung, namun gagal. Langkah selanjutnya terpaksa dibakar sehingga kita harus siagakan 1 unit mobil Damkar,”lanjutnya.
Sedangkan lokasi ke dua, berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pertama. Di sini, sarang lebah berada di Pohon Mangga, dan dengan mudah membakarnya.
“Alhamdulillah sekitar jam 21.30 WIB kami berhasil diatasi masalah gangguan Sarang Lebah tersebut,”ungkapnya.
Sementara itu, Pawang Lebah, Rahmad Hidayat menyebutkan Sarang Lebah tersebut memperkirakan sudah berusia 5 bulan. “Awalnya saya menggunakan karung, namun gagal. Terpaksa saya melakukan metode kedua dengan membakaran,”tutup Rahmad. (rud)
















