Satlantas Polres Dharmasraya Layangkan 21 Surat Tilang sat Gelar Patroli Hunting

Penulis -

Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Prokabar- Gelar Patroli Hunting (Patroli Kusus) anggota Salantas Polres Dharmasraya, kitari Kecamatan Pulau Punjung sekira pukul 22.30 Wib, Sabtu (29/10/23).

Patroli mobile merupakan salah satu upaya, dalam mengidentifikasi dan mengatasi kegiatan melanggar hukum. Terutama bagi masyarakat atau anak muda melakukan balap liar, mabuk karena minuma keras saat mengendara, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.

Patroli tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Dharmasraya Iptu Andi Muhammad Nurfadli S.Tr.K, S.I.K., M.Sc, dengan menurunkan beberapa orang personil lainya. Adapun kendaraan dipergunakan saat patroli, meliputi DMAX 905 dan TRITON 901, dan truk Dalmas yang dilengkapi dengan peralatan komunikasi dan lampu sorot kuat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K., melalui Kasat Lantas Iptu Andi Muhammad Nurfadli mengatakan. Adapun wilayah sasaran operasi malam itu, meliputi jalan lintas sumatera (Jalinsum) Pulau Punjung. Lokasi dianggap sebagai titik rawan dipakai anak muda untuk balap liar.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Selkama.operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara. Terutama kelengkapan kendaraan. Mulai dari surat menyurat, hingga kelengkapan lainnya..

” Operasi lebih fokus terhadap pengemudi yang digunakan curigai. Apalagi mereka, membawa minuman beras saat mengendarai, ” Terang kasat.

Ia juga menjelaskan, selama operasi berjalan, petugas menemukan pengendara membawa minuman keras. Tanpa pikir panjang pengemudi langsung ditindak. Karena dianggap membahayakan diri sendiri dan pengemudi lainnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Selama kegiatan berjalan, petugas berhasil menyita dan memberikan surat tilang sebanyak 21 kepada pelanggar lalu lintas. Meliputi 12 tilang untuk ranmor, dan 9 tilang untuk STNK tidak lengkap.

“Patroli mobile atau patroli Hunting, merupakan sebuah bukti dan komitmen Polres Dharmasraya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya. Operasi seperti ini, akan dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga tercipta situasi Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Dharmasraya .” Tegas AKBP Nurhadiansyah.(Fatafza)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB