Satlantas Polres Agam Tilang Pejabat ASN Terobos Traffic Light

Penulis -

Kamis, 29 November 2018 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar — Satuan Lalu Lintas Polres Agam, menangkap dan menilang pengendara roda dua dan mobil yang menerobos traffic light di Simpang Empat Padang Baru, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumbar, Kamis pagi (29/11). Parahnya, pelangar lalulintas tersebut dilakukan oknum pejabat ASN salah satu pemerintah daerah.

Menurut Kasat Lantas Polres Agam, AKP Syafrizal Nanin, tindakan penilangan dilakukan karena ketiga ASN itu melakukan pelanggaran salah satu kesalahan yang sering menyebabkan kecelakaan. Penilangan dilakukan dalam waktu berbeda, sekitar pukul 7 hingga pukul 8 pagi.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Pelanggaran penerobosan traffic light sangat fatal akibatnya. Karena disaat satu simpang pengendara sudah semestinya melintasi persimpangan tertunda akibat ada pengemudi yang menerobos. Bahkan dapat tabrakan maut akibat pemaksaan kehendak dengan melanggar rambu-rambu lalulintas oleh pelanggar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ia melanjutkan ketiga oknum ASN tersebut harusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat. “Namun malangnya, malah oknum ASN pula melakukan pelanggaran,” terangnya.

Kasat Lantas sendiri meminta dan menghimbau kepada seluruh pejabat aparatur sipil negara tersebut untuk lebih taat lagi mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami bahkan sudah sering bekerjasama melakukan sosialisasi bersama Pemerintah Kabupaten Agam. Untuk pelajar dan masyarakat umum, tapi kenapa malah pejabat ini pula yang melanggar,” herannya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Kasat lantas enggan menyebutkan nama lengkap oknum ASN tersebut. Namun ia mengatakan pejabat tersebut berprofesi sebagai kepala sekolah, pegawai biasa dan PNS di salah satu instansi Pemda Provinsi Sumbar. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB