Pariaman, Prokabar – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pariaman bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Pelaksana Terminal Jati tipe A Pariaman lakukan Ramp Check Bus AKDP dan AKAP, khusus angkutan orang di Terminal Jati Kota Pariaman, Senin (10/9). Kegiatan bertujuan menindaklanjuti adanya rangkaian kecelakaan mengakibatkan korban jiwa di bebeberapa daerah.
Kasat Lantas Polres Pariaman, AKP. Dwi Yulianto mengatakan kegiatan yang dilakukan bertujuan tindakan pencegahan dini terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama angkutan orang banyak.
“Seperti terjadi pada Sabtu (8/9) lalu, sebuah bus di Sukabumi, Jawa Barat, sebuah bus jatuh ke jurang sedalam 10 meter. Dan menewaskan 23 orang. Penyebabnya kelalaian pengemudi beserta dugaan minimnya pemeriksaan bus yang dikendarai,” kata AKP Dwi Yulianto.
Ia menegaskan kepada semua supir bus untuk lebih mengutamakan keselamatan penumpang. Rata-rata dari beberapa bus yang ditindak, banyak kekurangan kelengkapan. Seperti kondisi ban mobil yang telah menipis, lampu penerangan yang mati atau rem yang kurang optimal.
Hal ini dilakukan penindakan berupa sanksi tilang dan melengkapi bagian dari kendaraan yang tak berfungsi sebagaimana mestinya, terkhusus Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlakunya untuk segera di urus kembali. (rud)
















