Satgas Gelar Razia Yustisi di Canduang, 20 orang Disanksi Sosial

Penulis -

Rabu, 15 September 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar – 20 orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19 terjaring razia yustisi di Kecamatan Candung, Kabupaten Agam, Selasa (14/9). 19 orang mendapat sanksi sosial dan satu orang menerima sanksi administrasi.

“Upaya pengurangan penyebaran Covid-19, kami dari Tim Gabungan Satuan Gugus Tugas Kabupaten Agam terus gencar melakukan razia yustisi. Bertujuan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kalaksa BPBD Agam, M. Lutfi melalui Koordinator Lapangan, Hardoni, Selasa (14/9).

Baca Juga :  Keberadaan Meja dan Jaringan Komputer SMKN 1 Lubuk Sikaping Masih Jadi Misteri Kadisdik Pasaman Bungkam
Baca Juga :  PT Semen Padang Garap Industri Pulp dan Kertas hingga Peningkatan Kapasitas Sepablock

Aksi itu juga untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan.

Lokasi dilakukan sekitar pasar dan tampat potensi keramaian. Mereka yang terjaring tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  ‎CFX Crypto Conference 2026, Dony Oskaria Ungkap Syarat Ekonomi Digital Nasional Tumbuh

“Razia juga dilakukan dengan cara mobile ke nagari – nagari di Kecamatan Canduang. Tim terlibat terdiri dari unsur instansi BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan bersama anggota TNI dan Polri,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh
Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa
PT Semen Padang Garap Industri Pulp dan Kertas hingga Peningkatan Kapasitas Sepablock
Pemenuhan Aspek Keberlanjutan, PT Semen Padang Gelar Bimtek Kuantifikasi dan Pelaporan Emisi GRK
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026, Anggaran Rp50 Juta per Rumah
Informasi Pembangunan Daerah Berbasis Data Kominfo Pasaman Hadirkan ADAMINDA
Keberadaan Meja dan Jaringan Komputer SMKN 1 Lubuk Sikaping Masih Jadi Misteri Kadisdik Pasaman Bungkam
KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:54 WIB

Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:49 WIB

Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIB

PT Semen Padang Garap Industri Pulp dan Kertas hingga Peningkatan Kapasitas Sepablock

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:50 WIB

Pemenuhan Aspek Keberlanjutan, PT Semen Padang Gelar Bimtek Kuantifikasi dan Pelaporan Emisi GRK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026, Anggaran Rp50 Juta per Rumah

Berita Terbaru

Bola

Pembukaan DCL 2026 Digelar Secara Serentak Pada 8 Zona

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:44 WIB