Sah, UPTD BBI Milik Pemrov Sumbar, Kini Milik Pemkab Pasaman

Penulis -

Kamis, 3 Oktober 2019 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Pernah dikelola Pemprov Sumbar, Balai Benih Ikan (BBI) Beringin Rao di Kecamatan Rao Selatan, akhirnya sah dikelola Pemkab Pasaman. Tidak saja itu, fasilitas lainnya berupa Kolam Pembesaran Ikan (KPI) juga didapati dikelola 100 persen Pemkab Pasaman.

Senang ria Pemkab Pasaman atas hal ini, sebab UPTD ini sangat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat.

Diakui Bupati Pasaman Yusuf Lubis, BBI Beringin Rao dan KPI Limau Asam ini dahulunya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Namun, seiring dengan adanya Undang-undang nomor 23 tentang kewenangan perikanan budidaya air tawar menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota, maka BBI dan KPI terhitung sejak tanggal 12 November kemaren, menjadi hak milik Pemkab Pasaman.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kita targetkan dengan adanya dua UPTD ini untuk mempercepat perkembangan usaha perikanan di Pasaman,”kata Yusuf Lubis saat meresmikan operasional UPTD ini, Kamis (3/10).

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Pasaman, M. Dwi Richie JP menyebutkan, UPTD tersebut terletak di dua lokasi dengan luas sekitar 7,6 hektar.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Untuk BBI Beringin Rao seluas 3,7 hektar dangan jumlah kolam ikan sebanyak 38 unit. Kemudian untuk KPI Limau Asam seluas 3,9 hektar dengan jumlah kolam 6 unit. Selain kolam terdapat juga gedung kantor, rumah dinas, gudang pembuatan pakan ikan, laboratorium, ruang packing, dan hatchery,” kata M. Dwi.

Di BBI Beringin Rao itu kata dia sudah ditempatkan empat orang pegawai sebagai pengelola program Dinas Perikanan tersebut.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Tempat ini sudah dijadikan sebuah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BBI Beringin Rao yang ditopang oleh seorang kepala yang berstatus PNS. Saat ini dari empat orang itu dua diantaranya masih pegawai kontrak. Mereka ditugaskan untuk merumuskan program dan rencana kegiatan BBI. Kemudian memproduksi benih ikan dan induk ikan unggul, serta menyiapkan sarana dan prasarana operasional BBI,” tukas M. Dwi. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB