Sah, Tiga Partai Usung Supardi – Tri Venindra untuk Pemilihan Walikota Payakumbuh

Penulis -

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Langkah Supardi dan Tri Venindra untuk berpasangan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh, makin mulus. Kamis (15/8/2024), Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar menyerahkan Surat Keputusan kepada Paslon ini untuk maju dalam Pilwako Payakumbuh.

Dalam penyerahan tersebut Muhaimin Iskandar berpesan untuk menggunakan segala sumber daya untuk menang dalam Pilwako Payakumbuh, termasuk Kader PKB.

“Pengurus dan Kader PKB harus berjuang bersama paslon memenangkan pemilihan,” pesan Cak Imin dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Penyerahan Surat Keputusan tersebut digelar di Kantor DPP PKB dan dihadiri oleh Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus, Ketua DPC PKB Payakumbuh Faisal Bukhari beserta pengurus.

SK PKB ini bernomor 34994/DPP/01/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Periode 2024 – 2029.

Supardi mengaku terharu dengan dukungan PKB untuk Pilwako Payakumbuh. Menurutnya, dengan dukungan PKB ini, menambah semangat untuk merebut kemenangan.

“Hari ini saya dan pak Tri (Tri Venindra,red) sudah menerima surat keputusan dari DPP PKB, artinya sebagai syarat pencalonan kami sudah sangat siap untuk maju. Terima kasih kami ucapkan kepada PKB atas amanah ini, dan kami siap berjuang bersama sama untuk memenangkan Pilwako Payakumbuh,” ungkap Supardi setelah penyerahan SK.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Pasangan Supardi dan Tri Venindra setelah menerima SK DPP PKB ini sudah mengunci 7 kursi dari 5 kursi yang disyaratkan oleh Undang Undang. Sebelumnya, paslon ini juga sudah menerima Surat Keputusan Pencalonan dari Partai Gerindra dan PKS.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Saat ini kami fokus untuk menyiapkan berkas pencalonan sebagai syarat pendaftaran ke KPU Payakumbuh, kami mohon doa dan dukungan masyarakat Payakumbuh agar cita cita kita bersama menjadikan Payakumbuh Mendunia bisa diwujudkan,” kata Supardi didampingi oleh Tri Venindra.

Sesuai jadwal, Pendaftaran ke KPU dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 di KPU Payakumbuh. sebelum itu pasangan calon harus melengkapi syarat pencalonan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkanoleh KPU berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2024.

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB