Sah Jadi Milik Inalum, Kontrak Karya PT Freeport Berubah Jadi IUPK

Penulis -

Jumat, 21 Desember 2018 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Setelah sekitar dua tahun proses negosiasi intensif yang melibatkan pemerintah, Holding Industri Pertambangan PT INALUM (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, akhirnya pada hari ini telah resmi terjadi pengalihan saham mayoritas (divestasi) PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada INALUM.

Resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

Siaran pers Kementerian ESDM menyebutkan, INALUM telah membayar 3,85 miliar dollar AS kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI sehingga kepemilikan INALUM meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%.

Baca Juga :  Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut

“Kepemilikan 51,23% tersebut nantinya akan terdiri dari 41,23% untuk INALUM dan 10% untuk Pemerintah Daerah Papua. Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM) yang 60% sahamnya akan dimiliki oleh INALUM dan 40% oleh BUMD Papua,” jelas siaran pers Kementerian ESDM, Jumat (21/12) sore.

Menurut siaran pers Kementerian ESDM itu, INALUM akan memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar 819 juta dollar AS yang dijaminkan dengan saham 40% di IPPM.

“Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD tersebut. Namun dividen tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan. Akan ada pembayaran tunai yang diterima oleh Pemerintah Daerah,” terang Kementerian ESDM.

Baca Juga :  Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab

Struktur kepemilikan Pemerintah Daerah Papua tersebut, menurut siaran pers itu,  adalah struktur yang lazim dan sudah mempertimbangkan semua aspek, termasuk aspek perpajakan yang lebih efisien bagi semua pemegang saham serta aspek perlindungan dari masuknya penyertaan swasta didalam kepemilikan.

IUPK

Adapun mengenai IUPK, menurut siaran pers Kementerian ESDM, telah diserahkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono kepada Direktur Utama PTFI Tony Wenas disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, Inspektur Jenderal Kementerian LHK Ilyas Asaad, Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno, Direktur Utama INALUM Budi G. Sadikin dan CEO FCX Richard Adkerson. di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (21/12) ini.

Baca Juga :  Laporan Keuangan 2025 Rapi dan Profesional Pasaman Raih WTP ke-13 Kali

Dengan terbitnya IUPK ini, maka PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi. PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.

Lebih lanjut siaran pers Kementerian ESDM menyebutkan, tuntasnya proses divestasi telah membuktikan ke dunia internasional bahwa Indonesia tetap mematuhi konstitusi yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam yang mandiri tanpa harus memaksakan kehendak dan menasionalisasi kepemilikan asing. (Rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas
Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026
Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang
Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia
Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut
Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:00 WIB

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:24 WIB

Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:56 WIB

Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI

Berita Terbaru

Peninjauan ke kawasan Pasar Tanah Kongsi.

Daerah

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB