Pesisir Selatan, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), telah menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) kepala darah yang resmi bertarung pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, kepastian itu setelah KPU Pessel menetapkan berkas ketiga Paslon lengkap dan sah, dan selanjutnya KPU bakal segera melakukan pengundian nomor urut.
“Pengundian dan penetapan nomor urut Paslon bakal diselenggarakan besok tanggal 24 September pukul 10.00 WIB di PCC Painan, “ungkapnya
Ketiga Paslon yang resmi bertarung pada 9 Desember nanti, yakni Paslon Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah, diusung lima Partai Politik (Parpol) yakni Gerindra, PAN, PBB, Perindo, Berkarya dengan jumlah 14 kursi.
Hendrajoni-Hamdanus disusung tiga Parpol yakni partai Nasdem, PKS dan Demokrat dengan jumlah 15 kursi.
Selanjutnya, Paslon Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab diusung lima Parpol, yakni Partai Golkar, PDI-P, PPP, PKB dan Hanura dengan jumlah 16 kursi.
“Penetapan ini dilakukan setelah seluruh dokumen persyaratan ketiga Paslon sudah dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Epaldi Bahar menambahkan, masing-masing Paslon harus segera menyiapkan buku rekening khusus dana kampanye (RKDK) sebagai syarat dana kampanye dan diharapkan kepada LO untuk segera menyampaikan pada masing-masing Paslon.
“SK (penetapan calon) itu salah satunya digunakan untuk mengurus rekening dana kampanye. Dan RKDK ini harus siap hari ini (23 September),” tutupnya. (min)
















