Pasaman, Prokabar – Dinilai jarang hadir, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Pasaman layangkan surat ke DPRD Pasaman perihal permohonan rekapitulasi daftar hadir rapat paripurna khususnya absensi anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.
Informasi yang berhasil dirangkum, dalam empat kali rapat paripurna yang digelar secara berturut-turut, kader yang berlambang burung Garuda itu tidak pernah hadir. Mirisnya lagi, pandangan fraksi tak pernah dibacakan lantaran anggota DPRD nyaris tidak pernah hadir.
Bahkan ketika melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, para wakil rakyat tersebut selalu hadir lengkap.
Bahkan dalam rapat paripurna terbaru pada, Senin (13/04), dalam agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan, juga tanpa suara dari Fraksi Gerindra.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Pasaman, Khairuddin Simanjuntak, kini pihaknya tengah menelusuri persoalan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa partai telah melayangkan surat resmi kepada Sekretariat DPRD Pasaman guna meminta rekapitulasi daftar hadir anggota dalam setiap rapat paripurna.
“Data tersebut penting sebagai dasar evaluasi internal partai. Kita tidak akan tinggal diam terhadap kondisi ini dan memastikan akan dilakukan langkah pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dari fraksi Gerindra ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, sebagai bagian dari unsur legislatif, Fraksi Gerindra seharusnya ikut berperan aktif dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah. Keterlibatan yang cakap, responsif, dan bertanggung jawab dinilai menjadi keharusan agar fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran berjalan optimal demi kepentingan masyarakat.
“Fraksi harus hadir, andil, dan cakap dalam setiap pembahasan kebijakan. Ini bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan pemerintahan daerah,” tambahnya. (RH)
















