Agam, Prokabar – Rutan Kelas IIB Maninjau melakukan control terhadap arua listrik di seluruh kawasan rumah tahanan, Kamis (9/8). Bertujuan mencegah dan mendeteksi dini adanya korsleting listrik dan potensi kebakaran nantinya.
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto mengatakan, pengecekan jalur arus listrik seluruh ruang kantor hingga kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dapur. Melalui bantuan Petugas PLN, pemeriksaan ke seluruh blok hunian.
“Rencana pencegahan, penanggulangan keadaan darurat dan bencana di Unit Pelaksana Tugas PAS berpedoman pada keputusan Dirjen PAS Nomor PAS-57.OT.02.02 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penanggulangan Bencana di UPT PAS dan Kakanwil telah memberikan petunjuk dan pengarahan. Mendeteksi ancaman keadaan darurat dan bencana secara dini, seperti korsleting listrik contohnya,” tutup Kepala Rutan Maninjau, Desrianto. (rud)
















