Rutan Maninjau Ikuti Pembentukan SABerPas secara virtual

Penulis -

Rabu, 19 Mei 2021 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar – Jajaran Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Maninjau mengikuti Pembentukan Sistem Analisa Berita dan Publikasi Pemasyarakatan (SABer Pas) yang dilaksanakan langsung melalui Daring oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Reynhard Silitonga, Selasa (18/5).

SABerPAS bertujuan untuk Sinergi Pemasyarakatan, Media, dan Masyarakat dalam Rangka Meningkatkan Citra Positif Pemasyarakatan. Dalam Sambutannya, Dirjen Pas Reynhard SP Silitonga menyampaikan, Kehumasan memegang peranan penting dalam pelaksanaan program dan penyebarluasan informasi seputar Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Pembentukan citra positif, crisis communication plan, proses bisnis kehumasan, strategi komunikasi, publikasi, hubungan media, hingga layanan informasi adalah kemampuan yang harus dikuasai,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto beserta jajaran juga mengikuti apel pagi secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM, di ruang rapat Rutan Maninjau, Senin pagi (17/05).

Kegiatan ini diikuti secara serentak di seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam dan memperingati Kenaikan Isa Al Masih bagi Umat Kristiani.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, menyatakan momen Hari Raya Idul Fitri tahun ini yang bersamaan dengan perayaan kenaikan Isa Al Masih diharapkan menjadi potret tenggang rasa dan menjadi bukti toleransi terhadap umat beragama.

Disamping itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh petugas maupun warga binaan selalu menerapkan Protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Menteri Hukum dan HAM juga memotivasi seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja, agar target semester II dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kami berharap di tahun ini Kementerian Hukum dan HAM hingga tingkat Unit Pelaksana Teknis seluruhnya mendapatkan predikat WTP atau Wilayah Tanpa Pengecualian, WBK atau Wilayah Bebas dari Korupsi serta WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” Tukuknya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB