Maninjau, Prokabar.com – Jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Maninjau melaksanakan Operasi Razia mendadak ke dalam terhadap Kamar Warga Binaan, Kamis (3/7). Inspeksi mendadak ini melibatkan Jajaran Polri dari Polsek Tanjung Raya dan Jajaran TNI melalui Koramil 05 Tanjung Raya.
Kepala Rutan Maninjau, Joko Prayitno mengatakan, razia atau penggeledahan kamar warga binaan ini bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran hukum terhadap para narapidana. Terutama menyimpan barang berbahaya, seperti senjata tajam, handphone ataupun narkoba.

Dan penggeledahan kamar tahanan, selalu melibatkan mitra kerja kepolisian dan TNI. Sebagai bentuk kerjasama sesama aparatur negara yang berada di wilayah tugas yang sama. “Polri dan TNI memiliki tugas wilayah yang cukup luas, berbeda dengan kita di Rutan, sangat terbatas sesuai bangunan ini semata,” ujarnya.
“Pada saat ini kamar tahanan ada 7 unit dengan jumlah warga binaan 52 orang, 3 orang diantaranya perempuan dengan jarak terpisah.” terang Karutan Maninjau.
Sedangkan jumlah personil sebanyak 31 orang, 7 orang diantaranya adalah CPNS Kemenkumham yang baru saja masuk dan bertugas.
Pemeriksaan ini selain memastikan keamaman dan Keterampilan dalam Rutan Maninjau, juga sekaligus melihat kondisi kesehatan warga binaan. “Jika ada yang sakit demam, atau mengalami penyakit kulit, maka Segera kita lakukan pemeriksaan kesehatan.” tuturnya.
Pihaknya sepakat untuk menindak tegas pada warga binaan yang melakukan pelanggaran berat, terutama menyimpan narkoba dan headphone. “Razia atau penggeledahan mendadak ini bersifat insidentil, tidak ada batas waktu yang ditentukan. Karena sesuai atau melihat situasi dan kondisi tertentu.” tutup Karutan Kelas IIB Maninjau, Joko Prayitno. (rud)
















