Rutan Kelas II B Maninjau Tingkatkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Penyuluhan Hukum Pada Warga Binaan

Penulis -

Senin, 31 Agustus 2020 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Maninjau meningkatkan kesadaran hukum dan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada 35 orang warga binaannya, di ruangan blok hunian, Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (31/8). Penyuluhan itu kerjasama dengan Polsek Tanjung raya melalui pemateri Waka Polsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan ketat protokol kesehatan Covid-19. Semua peserta duduk berjarak dan wajib menggunakan masker.

“Kita menjalin kerjasama dengan Polri, dalam hal ini melalui Polsek Tanjung Raya perpanjangan tangan Polres Agam. Selain memperketat Protokol Covid-19 juga penyuluhan hukum bahaya latin Narkoba dan hukum pidana umum lainnya,” ungkap Kepala Rutan Kelas II B Maninjau, Desrianto, Senin (31/8).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Pelaksanaan penyuluhan taat Protokol Kesehatan Covid-19. Sesuai aturan yang berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu, tidak luput menegaskan pentingnya menjaga 3 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Wabah pandemi Covid-19, sudah masuk ke wilayah Kecamatan Tanjung Raya. Ada 3 orang terpapar Covid-19, tepatnya di Nagari Bayur. Untuk itu, hal ini sudah menjadi perhatian tinggi kepada kita semua. Termasuk kepada masyarakat,” ungkap Waka Polsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin selaku narasumber.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Maninjau, Desrianto mengungkapkan, kegiatan itu sebagai bentuk keseriusan Rutan dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, sekaligus pembinaan terhadap warga binaannya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Selain himbauan peningkatan Protokol Covid-19 di Rutan Kelas II B maninjau tuturnya, sosialisasi bahaya laten Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya juga diberikan.

“Kita sangat serius melakukan pembinaan terhadap seluruh staf sekaligus warga binaan. Karena meningkatkan kesadaran itu penting. Baik wabah Covid-19 maupun persoalan hukum pidana. Sinergisitas ini sebagai bentuk penguatan komunikasi dengan instansi Kepolisian. Dan semoga kegiatan ini bermanfaat untuk kita semua,” pungkas Desrianto. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB