Rumah Itu Bernama Rumah Gadang Kaum Datuak Sati

Penulis -

Minggu, 10 Februari 2019 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar —- Namanya Supayang. Sebuah nagari yang berdiri tegak di kaki gunung Marapi.  Nagari elok, di Kecamatan Salimpaung, di Tanah Datar ini, banyak rumah gadang, minimal sebanyak datuk, penghulu pemangku adat.

Disana, dulu banyak rumah gadang, ada yang runtuh, dan diruntuhkan. Dintara puluhan rumah gadang yang bernasib malang itu, ada sebuah rumah gadang milik kaum Datuk Sati dari suku Koto Dalimo, mulai dibuat pada 1910 dan selesai 1014.

Satu dari dua rumah gadang dari suku Koto Dalimo itu direvitalisasi, pada pertengahan 2018 lalu dan selesai Februari 2019. Saat ini pengerjaannya sudah 95 persen. Dulu, tukangnya bernama Khatib dari Tungkar, waktu itu masih masuk Luhak nan Tuo. 

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Rumah tersebut diberi nama Rumah Gadang Kaum Datuak Sati direvitalisasi melalui bantuan pemerintah dengan program bernama revitalisasi desa adat 2018 dari Dirjen Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Rumah gadang lima kamar itu memiliki satu pintu masuk, delapan jendela, empat kamar yang masing-masing satu jedela. Sementar untuk tiang dibagian dalam ada 4 pula dengan total keseluruhan tiang 20 buah. 

Rumah itu juga akan diresmikan sebentar lagi. Setelah pembangun ini selesai akan dibangun pula rumah gadang tigo ruang di lokasi berbeda.

“Indak jauah beda dari bangunan sabalumnyo, tapi labiah rancak iko lai,” sebut seorang nenek menjawab Prokabar halaman rumah gadang itu, Sabtu (9/2).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Masih di halaman, sebuah rangkiang berdiri, di sebelahnya ada sebuah lasuang batu yang sudah dipakai sejak rumah gadang itu ada sebelum kemerdekaan.

Sementara di jalan depan rumah, ibu-ibu lewat darisawah dan ladang. Ada yang baru kembali dari pencuran membawa air pada ember di kelapanya.

Di sisi lain, KH.A Datuak Sati bersama warga sekitar dan berbincang. Sebuah papan lama yang tak terlalu jelas tulisannya menjadi perbincangan, hanya angka 1914. Bicara soal pembangunan, Datuak Sati bercerita, pembangun rumah gadang limo ruang tersebut memakan waktu selama enam bulan dengan luas banguna 7 x 15 meter persegi.

“Alhamdulillah sudah hampir selesai, tinggal perbaikan. Selama pembangunan sering terjadi hujan sehingga tukang hanya bekerja setengah hari,” sebut DT. Sati

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Menurutnya, untuk membuat gonjong dan memasang atap saja satu orang tukang dibayar hingga Rp200 ribu sehari karena berbahaya dan tak semua berani.

Ia berharap, rumah  rumah gadang ini akan dimanfaatkan sebagaimaan fungsinya, yaitu menjadi tempat dilaksanakannya berbagai kegiatan suku.

Menurut Walinagari Supayang, revitalisasi rumah gadang di nagarinya sangat mendesak. Ini penting, katanya, agar sendi budaya Minang jangan hilang begitu saja. 

Hal senada dikemukakan Ketua KAN Supayang. Surtaveri Dt Rajo Penghulu. Ia yakin, rumah gadang jika difungsikan dengan benar, akan bermanfaat sekali bagi pembangunan ABS-SBK. (gas)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB