Romahurmuzy Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Presiden

Penulis -

Sabtu, 16 Maret 2019 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

“Apapun, Romy adalah kawan kita, sudah lama. Kita sangat sedih dan prihatin. Tetapi kita menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK, dan kita menghormati seluruh proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi di Hotel Cambridge, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (16/3).

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Mengenai pernyataan Romahurmuzy bahwa dirinya dijebak dalam OTT KPK itu, Presiden Jokowi yang dalam pernyataan itu didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku tidak mengerti.

Sebelumnya dalam keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (16/3) siang, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, KPK resmi menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuzy bersama dua orang lainnya sebagai tersangka terkai suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji seleksi jabatan pada Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019,” kata Lao Ode M. Syarif.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Selain menetapkan Romahurmuzy sebagai tersangka, KPK juga menetapkan 2 (dua) orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanudin.

Ketiga orang tersebut, Romahurmuzy, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin, telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, di Surabaya, Jumat (15/3) pagi. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB