Rini Juita : Tugas Pengawas Pemilu Bukan Mencari Kesalahan

Penulis -

Jumat, 21 Agustus 2020 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Bawaslu Pasaman kambali diedukasi. Pola pikir Panwascam disatukan dalam memaknai apa itu pengawasan, terutama dalam mengawasi proses dan tahapan Pilkada.

“Saya ingin menekankan kepada Panwascam, kita sebagai badan yang mengawasi bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun memaksimalkan pencegahan dan pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita didampingi tiga koordinatornya, Kristian, Mesrawati dan Refki saat rapat kerja teknis bersama Panwascam se-Pasaman.

Tidak saja pola pikir Panwascam, tujuan para Panwascam juga dipelurus oleh narasumber Eliyanti, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumbar.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurut Eliyanti, satu tujuan penting Panwascam ialah memastikan proses tahapan berjalan sesuai waktu dan aturan yang ada. “Tidak lebih dari itu. Tujuan pengawas Pilkada cuman satu itu, caranya yang banyak,” kata Eliyanti.

Dirinci Eliyanti, cara yang dimaksud ialah Panwascam harus paham akan peraturan KPU dalam menyelanggarakan Pilkada dan peraturan Bawaslu atas pengawasan.

“Rajin membaca, pahami dan selalu beri lampu kuning atau mewanti-wanti dan mengingatkan KPU atau penyelenggara di tingkat kecamatan untuk menjalankan tahapan sesuai jadwal dan aturan,” kata Eliyanti.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Tidak saja aturan, Panwascam juga paham akan semua jenis pelanggaran, mulai dari pelanggaran adminitrasi seperti data pemilih ganda atau invalid, tindak pidana seperti politik uang, pelanggaran lainnya seperti netralitas ASN hingga kode etik penyelenggara, apakah itu KPU atau internal Bawaslu itu sendiri.

“Intinya itu, pahami semua aturan, rajin-rajin mengingatkan dan jaga kode etik,” tegas Eliyanti.

Perihal kode etik, ternyata juga memiliki ancaman pidana. Ini dijelaskan Aermadepa, akademisi dan praktisi hukum yang ikut menjadi narasumber. Diakuinya, pidana Pemilu sudah dipastikan ada pelanggaran, begitu juga pelanggaran kode etik. Perihal kode etik Panwascam, tentu harus dijaga, meski tidak menutup kemungkinan ada kemungkinan pelanggaran.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Ingat, untuk Panwascam bila melanggar kode etik, ada ancaman pidananya, namun tidak pidana kurungan. Biasanya pencopotan dari jabatan atau semacamnya. Sidangnya oleh Dewan Kehormat Penyelenggara Pemilu (DKPP),” jelas Epa.

Tidak saja edukasi yang diberikan Bawaslu, dalam pertemuan hingga Jumat (21/8) sore itu, Panwascam juga diskusi internal seputar pengawasan yang dilakukan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian calon pemilih. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB