Ribut Masalah Kulit Manis, Dua Pria Paruh Baya di Agam ‘Cakak’

Penulis -

Sabtu, 4 Januari 2020 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar —  Perselisihan berujung pertengkaran dan penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Agam. Perkelahian melibatkan dua pria Amri (60) dengan inisial A (55), terkait sebuah kulit manis. Membuat AM mengalami luka robek akibat pukulan kayu menghantam kepala bagian belakangnya.

Kejadian sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat sore (3/1) di Jorong Koto Panjang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Anak korban A-P (18) tidak terima ayahnya dianiaya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Agam, di Padang Baru, Lubuk Basung, Jum’at (3/1) jam 20.00 WIB.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Benar pada hari Jum’at tanggal 03 Januari 2020 sekira pukul 15.00 WIB bertempat di Jorong Koto Panjang Nagari Tanjung Sani Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan. Kronologis kejadian berawal pada saat korban sedang duduk di pondoknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Agam, Kompol Fahrel Haris didampingi KBO Satreskrim Ipda Fifzen Finot, kepada Pokabar.com, Sabtu (4/1).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Pada saat itu terlapor datang dan bertengkar mulut dengan korban kemudian terjadi perkelahian antara korban dan terlapor. Kemudian setelah itu terlapor mengambil sebatang kayu dan memukulkan ke arah kepala korban sehingga mengenai kepala korban bahagian belakang.

“Kepala korban mengalami luka robek akibat pukulan kayu tersebut. Tidak puas, terlapor kembali mengambil senapan angin dan menembakan senapan angin ke arah korban,” lanjutnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Korban berhasil melindungi kepalanya dengan tangan sehingga tangan kanan korban mengalami luka tembak dan robek di tangan kanan dekat siku korban. Terlapor meninggalkan korban di tepat kejadian.

“Korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polrea Agam untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku atau terlapor didampingi keluargannya menyerahkan diri Sabtu pagi (4/1) ke Polsek Tanjung Raya dan langsung diamankan ke Polres Agam,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB