Pasaman, Prokabar — Pemutakhiran adminitrasi dokumen penduduk terus digenjot Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman.
Mulai dari pembuatan KTP sampai kartu keluarga. Untuk KTP saja, sekitar 8000 warga Pasaman masih belum memiliki KTP.
“Itu baru KTP yang belum punya. Masih banyak dokumen lainnya yang tercatat belum dimiliki ribuan masyarakat Pasaman,” kata Kadisdukcapil Pasaman, Sukardi, Minggu (26/8).
Diakui Sukardi, salah satu akibat belum lengkapnya dokumen kependudukan warga Pasaman, yakni tidak terdaftarnya ribuan masyarakat ini dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 mendatang. Meski begitu, Disdukcapil Pasaman tetap optimis mewujudkan wajib lengkap adminitrasi bagi warganya.
“DPT telah ditetapkan, sebanyak, 183.710 pemilih. Ini hasil koordinasi kami dengan KPU. Masih terdapat sekitar 8.032 pemilih yang belum rekam data atau yang belum mempunyai KTP Elektronik. Ini sangat merugikan mereka sendiri, dalam menentukan pilihan untuk kemajuan daerah atau negara nantinya,” tegas Sukardi.
Diakui Sukardi, gencarnya Disdukcapil Pasaman jemput bola ke tengah masyarakat, antusias para pengurus dokumen kependudukan tampak tinggi. “Bisa jadi, jarak domisili masyarakat menjadi halangan mereka dalam mengurus. Makanya kita saat ini jemput bola, dari nagari ke nagari,” tutup Sukardi. (Ola)
















