Reydonnyzar Moenek : Hak Ulayat Harusnya Jadi Kekuatan Sumbar Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Penulis -

Senin, 28 Oktober 2019 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pemberdayaan desa menjadi sebuah keniscayaan dalam menumbuhkan kembangkan potensi ekonomi masyarakat dan pertumbuhan desa atau nagari. Selama ini hak ulayat atas tanah dianggap sebagian orang sebagai penghalang masuknya investasi.

“Tapi saya melihatnya terbalik, justru hak ulayat atas tanah itu harusnya menjadi kekuatan Sumatera Barat, bagaimana kemudian aset yang tadinya tidak dimanfaatkan, tidak mempunyai nilai tambah ekonomis, kemudian kita ubah menjadi bernilai ekonomis,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DR. Reydonnyzar Moenek, Senin (28/10).

Hal itu dikatakannya saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional 2019 Sustainable Multidiciplinary Academy Research (SMAR) yang degelar Fakultas Ekonomi Universitas Taman Siswa Padang dengan tema “Peran Perguruan Tinggi Dalam Mewujudkan Kemandirian Desa di Era Revolusi Industri 4.0.”

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dia mengatakan aset berupa tanah ini kan merupakan aset yang dimiliki secara turun temurun hak ulayat adat atas tanah dikonversi sedemikian rupa menjadi bentuk penyertaan modal.

“Jadi hak ulayat itu kita buat menjadi hak yang mempuyai nilai ekonomi, namun bukan untuk diperjualbelikan atau dibaliknamakan. Dia hanya boleh dimanfaatkan dengan cara penyertaan modal (inbreng) yang digunakan usahakan dan dimanfaatkan secara bersama-sama dengan investor yang masuk ke Sumbar. Jadi hak ulayat itu tidak menjadi penghambat invenstasi tapi malah bisa menjadi kekuatan masyarakat untuk peningkatan perekonomian,” katanya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dikatakan, hak ulayat itu justru menjadi keberpihakan kita untuk melindungi aset-aset yang dimiliki masyarakat yang ada di Sumatera Barat bahwa itu adalah hak turun-temurun yang tidak boleh diperjualbelikan.

“Tapi nantinya tentu ada metode dan kuantifikasi aset. Kita hitung nilai aset yang akan disertakan dalam penyertaan modal. Dalam penyertaan modal itu dihitung bersama masuk dalam neraca dilakukan dalam usaha bersama jadi ada prinsip cosharing dan cofinancing. Cosharing dari masyarakat adat sementara investor mendapat jaminan kepastian akan investasi yang ditanamnya. Sebab belanja terbesar dalam investasi adalah pengadaan lahan,” katanya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Jadi kenapa tidak jadikan hak ulayat itu menjadi kekuatan yang nantinya akan dibuat payung hukumnya berupa Perda tentang mekanisme dan tata cara penyertaan modal kepada investasi swasta yang masuk ke Sumatera Barat.

“Dengan itu akan memberikan kepastian kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasinya dan investor pun betul-betul merasa terbantu,” katanya.

Seminar nasional itu sendiri dibuka Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Prof. Mudrajad Kuncoro, Dr. Yulia Hendri Yeni dan Prof. M. Zulman Harja Utama.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB