Pasaman, Prokabar — Animo masyarakat untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pasaman ternyata sangat tinggi. Sampai-sampai, Pukesmas dipadati oleh calon peserta untuk mengurus surat keterangan kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran KPPS.
Seperti di Pukesmas Lubuk Sikaping, baru saja buka pintu Pukesmas, antrian masyarakat mengurus surat sehat sudah membludak. Sampai-sampai kosong blangko yang dimiliki Puskesmas.
“Tunggu sebentar, blangko sedang dalam perjalanan,” kata salah satu petugas Pukesmas di pintu masuk Puskesmas, Jumat (1/3).
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman bakal merekrut 6.405 orang untuk menjadi anggota KPPS.
Rencananya, semua itu akan disebar di 915 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Pasaman, Eria Candra menyampaikan, proses penerimaan KPPS itu akan dimulai tanggal 28 Februari sampai 27 Maret mendatang. (Ola)
















