Resepsi HPN di Sumbar, Ketua Organisasi Pers Tanda Tangani MoU dengan Kapolda

Penulis -

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Disela puncak perayaan HPN tingkat Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan Kapolda Sumbar, Ketua PWI Sumbar, Ketua AJI Padang, Ketua IJTI Sumbar dan Ketua PFI Padang.

Nota kesepahaman berisi komitmen Polda Sumbar untuk melaksanakan MoU Dewan Pers dan Kapolri (No.2/DP/MoU/II/2017) tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Dalam Nota Kesepahaman itu, Polda Sumbar dan seluruh jajarannya berkomitmen akan melaksanakan mekanisme yang telah diatur dalam MoU diatas atau sesuai UU Pers, seperti menyarankan pelapor untuk memberikan hak jawab,koreksi, jika ada yang keberatan dengan pemberitaan. Selanjutnya akan diteruskan ke Dewan Pers jika masih berlanjut.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Intinya, Polda Sumbar tidak akan langsung menjerat pidana terhadap kasus Pers, seperti yang banyak terjadi di daerah lain.

“Ini bukan janji saya, tapi komitmen Pimpinan Polri pada waktu HPN lalu, maka kita akan laksanakan sesuai dengan komitmen tersebut,” ujar Kapolda Sumbar Irjend Pol Teddy Minahasa.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ditambahkannya, meskipun begitu diharapakan media harus memakai azas keberimbangan, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Pernyataan Teddy disambut tepuk tangan para hadirin, yang menghadiri resepsi HPN di Auditorium gubernuran Sumbar.

Sekaitan pernyataan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, ketua Forum Wartawan Parlemen, penyandang kartu wartawan utama 932, mengatakan, semoga ini menjadi langkah baik untuk jaminan kemerdekaan Pers di Sumbar khususnya dan Indonesia umumnya.

“Saya berharap ini angin segar bagi kita kalangan jurnalis, namun harus diingat, keberimbangan juga amat perlu, ini sesuai dengan kode etik dan aturan berlaku, sehingga Marwah kita semakin tinggi, dengan profesi terhormat ini,” tegas Novrianto yang kerap dipanggil Ucok ini.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dia juga menambahkan, bagi instansi dan narasumber juga punya hak untuk menolak, jika dianggap yang datang tidak profesional, karena wartawan bertugas menghimpun berita, bukan datang dengan alasan tertentu.

“Wartawan menghimpun dan meliput berita untuk diekspos di mediannya masing-masing, jadi bukan cuma mencatat lalu berita gak keluar,” tegasnya Ucok mengakhir. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB