Resahkan Investor, Penambang Emas Ilegal Dihalau Polres Pasaman

Penulis -

Kamis, 17 September 2020 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Polres Pasaman di bawah arahan Polda Sumbar, bereaksi cepat menyikapi keberadaan penambang ilegal di Pasaman. Dinahkodai Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah yang baru saja dilantik, aksi nyata menindak penambang emas ilegal dilakukan Rabu (16/9).

Penindakan ini dilakukan di tambang emas areal PT. Inexco Jaya Makmur, di Muara Tambangan, kejorongan Sungai Beremas, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto. AKBP Dedi Nur Adriansyah bersama Pol-PP Kabupaten Pasaman, langsung turun ke lokasi penambang illegal, Syukur Sinaga, di areal PT. Inexco Jaya Makmur (IJM) di Muara Tambangan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Saat ke lokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas, tetapi bekasnya jelas membuktikan adanya aktivitas penambangan illegal di areal milik PT. Inexco Jaya Makmur tersebut.

Ditemukan mesin dompeng merk tiger yang disembunyikan dan ditutup dg ranting pohon, pondok dalam keadaan kosong, lubang bekas galian excavator, dua unit excavator merk Lishide Milik PT IJM dalam keadaan rusak, dan excavator yang digunakan Syukur Sinaga, menurut keterangan masyarakat, telah keluar seminggu sebelumnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Setelah melihat bekas penyerobotan penambang illegal, Syukur Sinaga, pada areal hak kelola PT. Inexco Jaya Makmur tersebut, Polres Pasaman merobohkan dan membakar pondok, membakar mesin dompeng yang ditinggalkan Syukur Sinaga.

“Benar, Tujuan tindakan pembakaran tersebut, agar para pelaku tidak kembali melaksanakan aktifitas tambang ilegal dilokasi tersebut,” kata Kapolres AKBP Dedi Nur Adriansyah.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Lanjutnya, perihal ilegal mining, dirinya juga mengharapkan peran masyarakat untuk bekerjasama dengan kepolisian. Karna keikutsertaan masyarakat dapat memaksimalkan kinerja dalam menindaknya.

“Maka dengan laporan dari masyarakatlah, kita bisa cepat menindaknya jika ada tindakkan pelanggaran. Jadi laporkan saja, kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB