Padang Pariaman, Prokabar — Sebanyak 7 orang asing dari berbagai negara harus berurusan Polres Padang Pariaman bersama Petugas Imigrasi Klas I Padang karena melakukan upaya rekrutmen relawan. Ketujuh warga asing tersebut yakni Kheungkham Saiyaphone asal Laos, Bounsangob Phaxaysombath asal Laos, Somsy Sithidalavong asal Laos, Yuhana Emperatris asal Equador, Nelson Gustavo Berjarinorocha asal Equador, George Ken Barzova Castco dari Equador dan Ani Forest asal Autralia.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho mengatakan dari hasil pulbaket Kasat Intelkam, AKP Nasirwan, ketujuh orang asing itu masuk dan datang melalui perantara lembaga IDA atau Indonesia Development Association. “Ada 5 orang warga Indonesia membawa 7 orang asing hendak merekrut warga Padang Pariaman untuk bisa bergabung ke IDA. Tindakan tersebut langsung kita koordinasikan ke pihak Imigran Klas I TPI Padang,” kata Kapolres.
Ke lima orang tersebut yakni Iman Nurhakim (32) asal Sunda anggota IDA Kota Batam, Khairul Fuad (28) asal Bugis, Djoni Goble (60) asal Gorontalo Utara, Deni Agustin (48) anggota IDA Medan. Dari hasil pulbaket petugas, kedatangan Lembaga IDA diketuai Englia Elfi Ke Sumbar dari 10 Desember 2018 lalu, terutama di Korong Simpang Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, untuk merekrut relawan.
“Mereka mengaku Lembaga IDA merupakan lembaga Institusi Bank Dunia dengan tujuan menyelamatkan generasi dan penyelesaian perbendaharaan Bank Dunia,” herannya.
Perekrutan relawan untuk perpanjangan tangan Lembaga IDA memberikan materi informasi kepada masyarakat mengenai Lembaga IDA. Materi yang disampaikan dari sejarah, Legalitas, program dan visi serta misi IDA.
Mendapat laporan adanya kedatangan orang asing yang tidak diketahui secara jelas, Jum’at (21/12) pukul 11.00 WIB, pihak Imigrasi klas I TPI Padang dikomandoi Kasi Inteldakim Imigran Klas I TPI Padang, Indra Sakti Suhermansyah beserta 2 orang rekannya, Yusa Setia Budi dan Fakhrurrazi langsung menghadap dan berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Padang Pariaman.
“Terkait adanya keberadaan warga negara asing asal negara Laos, Equador dan Australia tersebut pihak Imigarasi Klas 1 TPI Padang langsung merespon dan berkoordinasi. Mereka orang asing tersebut diduga telah melajukan sesuatu pelanggaran,” terangnya.
Seluruh anggota Lembaga IDA itu diintrogasi pihak Imigran dan diamankan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. “Mereka dimintai keterangan atau diperiksa lebih dalam tentang motivasi sesungguhnya orang asing tersebut,” pungkas Kapolres AKBP Rizki Nugroho. (rud)
















