Rekomendasi TGIPF: Ketua PSSI dan Pengurus Harus Mundur dan Segera Laksanakan Kongres Luar Biasa

Penulis -

Jumat, 14 Oktober 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Independen Pencari fakta (TIGPF) Tradedi Kanjuruhan sudah menyelesaikan tugasnya. (cnn)

Tim Gabungan Independen Pencari fakta (TIGPF) Tradedi Kanjuruhan sudah menyelesaikan tugasnya. (cnn)

Jakarta, prokabar – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan memberi rekomendasi agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan pengurus PSSI mundur.

Rekomendasi itu tertuang dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD. Laporan rekomendasi itu diserahkan TGIPF ke Presiden Jokowi pada Jumat (14/10) siang.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” tulis laporan yang didapat CNNIndonesia.com.

“Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” sambung laporan tersebut.

Baca Juga :  Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar

Mahfud MD dalam keterangan pers usai memberi laporan kepada Presiden Jokowi mengatakan PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebut, jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya tidak ada yang salah. Maka yang satu bilang aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, yang satu bilang saya sudah sesuai statuta FIFA,” ucap Mahfud.

“Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral,” ujar Mahfud.

Kongres Luar Biasa
TGIP tragedi Kanjuruhan juga meminta PSSI melakukan Kongres Luar Biasa untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional dan bertanggung jawab.

TGIPF dalam kesimpulan dan rekomendasi laporan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan menuliskan agar Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas jatuhnya ratusan korban meinggal dan luka.

Baca Juga :  Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar

Pada poin selanjutnya TGIPF juga meminta PSSI melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa guna menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional.

“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” bunyi laporan TGIPF kepada Presiden Jokowi.

TGIPF pun mencantumkan keterangan pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.

Baca Juga :  Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar

PSSI juga dituntut agar merevisi statuta dan peraturan dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik.

TGIPF pun menuliskan penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Regulasi PSSI yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, namun perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik atau keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

Selain itu kesejahteraan pemain juga masuk dalam poin terakhir yakni PSSI perlu segera memastikan penerapan UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan, di mana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak 4 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Sumber: cnn indonesia

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar
Besok Malam, Indonesia vs Vietnam: Ujian Sesungguhnya untuk Tim Garuda
Hasil Piala AFF: 3 Gol dalam 7 Menit, Indonesia Hajar Timor Leste dan Puncaki Klasemen
Preview Timor Leste vs Indonesia; Bukan Soal Menang, tapi Berapa Gol yang akan Dicetak Tim Garuda
Debut Langsung Hetrik di Timnas Indonesia, Mithcell Baker: Mimpi yang Jadi Nyata!
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja Malam Ini; Rizky Ridho Kapten, Profesor Haye akan jadi Jendral Lapangan Tengah
Malam Ini, Timnas Indonesia Vs Kamboja di Piala AFF 2026: Tidak Ada Cerita Imbang, Apalagi Kalah!
Ditargetkan Juara, Inilah 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Besok Malam, Indonesia vs Vietnam: Ujian Sesungguhnya untuk Tim Garuda

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:31 WIB

Hasil Piala AFF: 3 Gol dalam 7 Menit, Indonesia Hajar Timor Leste dan Puncaki Klasemen

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:33 WIB

Preview Timor Leste vs Indonesia; Bukan Soal Menang, tapi Berapa Gol yang akan Dicetak Tim Garuda

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:01 WIB

Debut Langsung Hetrik di Timnas Indonesia, Mithcell Baker: Mimpi yang Jadi Nyata!

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB