Pasaman Barat, Prokabar — Terindikasi penggunaan ganja, sabu dan obat terlarang lainnya, enam orang pengunjung dan operator hiburan karaoke di Pasaman Barat diproses Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat.
Enam orang ini ditemukan terindikasi saat BNNK melakukan razia gabungan bersama Satresnarkoba Polres Pasaman dan Propam Res Pasaman Barat.
“Kita razia beberapa hari ini, hasilnya, enam orang diproses karena terindikasi narkoba,” kata Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry didampingi Kanit I Satres Narkoba Polres Pasbar Aiptu Aspia, Rabu (11/3).
Diakui Irwan, dalam razia ini, tim menerjunkan 24 orang personil. Tim menyasar beberapa cafe atau tampat karaoke yang ada di Pasaman Barat.
“Ini merupakan gerakan pencegahan peredaran dan pemakaian narkoba di Pasaman Barat. Kami tidak tanggung-tanggung, bila terbukti, siap-siap penjara menanti,” tukas Irwan. (Ola)
















