Razia Cipta Kondisi, Polres Agam Tangkap 2 orang Penyalahguna Narkoba

Penulis -

Rabu, 5 Februari 2020 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar — Jajaran Polres Agam berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukumnya, Selasa malam (4/2). Pengungkapan tersebut berkat giat razia gabungan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di Simpang Tiga Bundaran, Jorong IV Surabayo, Kacamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat.

Dua orang pelaku, diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering, saat pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi. Di saat anggota Satlantas Polres Agam mencegat pelaku beserta kendaraan yang dikendarainya, langsung dilakukan pemeriksaan surat kendaraan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Ketika petugas melanjutkan pemeriksaan dalam jok motor pelaku, anggota Satlantas tersebut melihat sejumlah barang yang sangat mencurigakan. Petugas tersebut langsung berkoordinasi dengan kami dari Satres Narkoba Polres Agam yang masih berada sekitar TKP. Dan membenarkan barang mencurigakan itu Narkoba jenis ganja kering siap edar,” Ungkap Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, Polres Agam, AKP Elvis Susilo, Selasa malam (4/2).

Pengungkapan pertama tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 paket kecil siap edar dan satu bungkus plastik. Kedua pelaku langsung diamankan dan dilakukan introgasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Tidak menunggu lama, tim Satres Narkoba Polres Agam langsung melanjutkan penyelidikan memburu pelaku lainnya. Dari pengakuan kedua tersangka, barang haram itu didapat dari seorang pria tinggal Kecamatan Tanjung Raya.

“Kedua pelaku berinisial H-A (17) dan F-T (21), warga Sigiran, Kanagarian Tanjung Sani. Dari TKP pertama didapat barang bukti 10 paket kecil. Sedangkan hasil pengembangan di TKP kedua, ditemukan kembali satu paket besar beserta plastik pembungkus warna bening,” terangnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Satres Narkoba Polres Agam. “Untuk lebih lanjut, kami akan terus melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut. Dan kami dari Polres Agam menghimbau seluruh masyarakat untuk membantu Kepolisian dalam pemberantasan narkoba ini. Karena telah merusak generasi muda sebagai tonggak ekstapet bangsa dan negara,” pungkas AKP Elvis Susilo. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB