Pasaman, Prokabar — Ratusan potong kayu olahan jenis meranti atau ikir diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pasaman. Jumlahnya mencapai 150 batang. Semua merupakan kayu hasil illegal loging oleh orang tak dikenal.
“Diamankannya siang tadi, di hutan Malampah, Kecamatan Tigo Nagari,” kata Kepala BKSDA Resor Pasaman, Ade putra, Jumat (24/5).
Diakui Ade, pemilik kayu ini lebih dulu kabur saat petugas melakukan patroli di daerah tersebut. “Saat ini kayu sudah kita bawa ke kantor,” lanjut Ade.
Menurut Ade Putra, dalam patroli pengamanan kawasan konservasi yang dilakukan BKSDA Sumatera Barat sejak tanggal 20 Mei 2019 lalu bersama BKSDA Resor Pasaman, sampai dengan hari ini ditemukan lokasi-lokasi pembalakan liar yang teroganisir di hutan Malampah, Kecamatan Tigo Nagari.
“Ada di Nagari Binjai dan Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari serta Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol. Semua ini tempat paling produktif keluarnya kayu olahan illegal,” kata Ade.
Tidak saja menemukan ratusan batang kayu, tim juga menemukan perambahan yang dilakukan oleh oknum masyarakat untuk dijadikan kebun kelapa sawit, kopi, dan berbagai jenis tanaman lainnya di Jorong Air Apung, Nagari Malampah. Padahal lokasinya merupakan hutan suaka margasatwa.
Terhadap oknum masyarakat yang melakukannya pihak BKSDA masih melakukan tindakan preventif. Mereka diminta untuk menghentikan segala aktifitasnya dan meninggalkan lokasi serta diberikan peringatan. (Ola)
















