Ratusan ASN Kota Padang Naik Pangkat

Penulis -

Senin, 27 September 2021 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – 473 ASN di limgkungan Pemko Padang mendapat kenaikan pangkat per 1 Oktober mendatang. Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Padang, Senin (27/9).

“Kenaikan pangkat ini bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan negara atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” kata Hendri Septa di Balaikota Padang.

Baca Juga :  Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

“Kenaikan pangkat saudara sekalian ini berdasarkan surat keputusan gubernur sumatera barat untuk golongan IV dan surat keputusan walikota padang untuk golongan I, II dan III, yang berjumlah 437 SK,” lanjutnyanya.

Walikota juga mengingatkan kepada semua ASN untuk terus meningkatkan kualitas diri dengan membekali diri berbagai pengetahuan, wawasan, sehingga saudara siap dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemenuhan Aspek Keberlanjutan, PT Semen Padang Gelar Bimtek Kuantifikasi dan Pelaporan Emisi GRK

“Tunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, sikap disiplin juga tanggung jawab profesi yang tinggi sebagai aparatur negara, teruslah meningkatkan kualitas diri agar tugas apapun yang menjadi tanggungjawab saudara dapat terlaksana dengan baik. “ungkap Walikota Padang tersebut.

Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

Baca Juga :  Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis

“Pembinaan karier pegawai negeri sipil harus selalu dilihat sebagai salah satu tujuan dari keseluruhan kebijakan pemantapan organisasi pemerintahan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi,” paparnya.

Untuk pembangiannya bagi pegawai yang mendapat kesempatan kenaikan panghkat , golongan I sebanyak 7, ANS dari golongan II sebanytak 69, ASN dari golongan III sebanyak 243 dan ASN dari golongan IV sebanyak 118.(fic)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR
Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki
Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?
Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras
Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis
Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia
Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh
Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:43 WIB

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:53 WIB

Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52 WIB

Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:43 WIB