Rafdinal Salurkan Pokir Berupa Alsintan pada Kelompok Tani

Penulis -

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat Rafdinal usai menghadiri pembagian Alsintan berupa Tresor di Jorong Mato Jariang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Selasa (8/8)

Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat Rafdinal usai menghadiri pembagian Alsintan berupa Tresor di Jorong Mato Jariang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Selasa (8/8)

Prokabar.com, Agam – Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat Rafdinal salurkan anggaran Pokok Pikiran dalam bentuk alat mesin pertanian.

Rafdinal memberikan lima Tresor pada lima kelompok tani dari tiga Kecamatan di Kabupaten Agam yakni Kecamatan Kubang Putih, Kecamatan Canduang, dan Kecamatan Baso.

Politisi asal PKS ini mengatakan pemberian Alsintan berupa Tresor ini untuk memangkas pengeluaran petani saat memanen padi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Mesin ini bisa memangkas pengeluaran petani agar tak terbebani selama masa panen,” kata Rafdinal kepada Prokabar.com, Selasa (8/8).

Tanpa Tresor, petani bisa mempekerjakan banyak orang untuk memanen. Sehingga pengeluaran petani bertambah, sementara pemasukan dari hasil panen belum tentu mencukupi biaya hidup.

Pemberian Alsintan pada kelompok tani ini tampaknya menjadi rutinitas bagi Rafdina.

Pada tahun sebelumnya, Rafdinal juga memberikan beberapa Alsintan pada kelompok tani.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dia bertujuan agar petani tak lagi terbebani oleh biaya yang semakin hari kebutuhannya makin meningkat.

Kali ini, kata Rafdinal, mesin Tresor merupakan yang terbaru. Rencananya mesin ini akan dimodifikasi lagi agar bisa mencapai sawah dengan jarak yang jauh dari jalan ankut.

Rafdinal berharap pemberian alat ini tak boleh jadi percuma. Kelompok tani yang mendapatkan alat ini tidak boleh mempergunakannya untuk kebutuhan lain seperti penyewaan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Pria 53 tahun ini meminta Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Nagari, hingga jorong dapat memantau penggunaan alat ini.

Kedepan, lanjutnya, para petani dapat mengusulkan apapun yang terkait dengan kebijakan provinsi kepadanya.

Usulan ini akan mendapatkan tindak lanjut agar kebutuhan para petani tetap terpenuhi dan tidak terbebani biaya yang semakin tinggi.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB