Qurban di Tengah Pandemi Covid 19, Ini Kata Dinas Peternakan Tanah Datar

Penulis -

Kamis, 9 Juli 2020 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Kebutuhan hewan qurban di kabupaten Tanah Datar berkisar 3500 – 4000 ekor. Hal ini berpedoman pada kebutuhan hewan qurban sejak 3 tahun terakhir. Hal ini diungkapkan pihak Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Datar, melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan, Varia Warvis.

Meski demikian, ditahun 2020, angka tersebut bisa saja turun, dan hal ini mengacu pada jumlah sapi yang beredar di pasar ternak Batusangkar yang saat ini jauh berkurang dibandingkan tahun lalu. Hal ini terjadi tak lain karena pandemi covid 19 yang melanda.

“Sepertinya semua aspek terkena dampak corona. Berdasarkan pantauan di pasar ternak batusangkar menjelang hari raya idul adha tahun ini. Terjadi penurunan yang signifikan dari jumlah ternak yang masuk ke pasar ternak apabila dibandingkan dengan tahun lalu.”

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ia menjelaskan, jika tahun lalu pemerintah Tanah Datar mampu meraup retribusi 10 -15 juta rupiah perminggunya dengan uang retribusi Rp10.000 per ekor ternak, namun saat ini turun ke angka 6-8 juta rupiah perminggunya.

“Pada tahun lalu retribusi ternak yang masuk ke pasar ternak Batusangkar menjelang idul adha bisa 10 – 12 juta per minggu, artinya ada 1000 – 1200 ekor ternak yg masuk pasar ternak. Karena tarif retribusinya Rp10.000 per ekor. Tapi pada periode yang sama ditahun ini retribusi yang kita dapatkan hanya 6 – 8 juta rupiah. Itu berarti dari jumlah ternak yg masuk saja sudah jauh berkurang dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sedangkan, untuk menjamin kesehatan hewan terbebas dari kontaminasi penyakit, nantinya Dimasing masing kecamatan terdapat petugas pendataan hewan kurban sekaligus sebagai petugas pemeriksa hewan kurban.

“Pada saat hari H, juga akan ada pemeriksaan hewan kurban sebelum dan sesudah dipotong di mesjid utama disetiap kecamatan. Serta dibeberapa mesjid utama di Kota Batusangkar dan sekitarnya,” tulis Varia Warvis.

Sementara itu, terkait pelaksanaan qurban ditengah pandemi Covid 19, Varia Warvis mengatakan jika semua mesjid atau musalla diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik yang meliputi pengerjaan qurban hanya dilakukan panitia dan petugas, pendistribusian daging qurban-pun dilakukan oleh panitia ke rumah mustahiq.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Setiap orang juga diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun, serta dengan menerapkan beberapa syarat dan ketentuan lainnya.

Selain itu, berdasarkan edaran Bupati Tanah Datar tentang pelarangan memotong ternak ruminansia betina produktif, ditegaskan setiap orang dilarang menyemblih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak besar betina produktif.

Dalam edaran tersebut jelas tertulis, bagi pelanggar yang terbukti bersalah dapat dijerat pidana dengan ancaman hukuman paling sedikit 1 tahun penjara dan maksimal 3 tahun penjara atau denda sebesar Rp100 juta. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB