Padang, Prokabar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat menyesalkan sekaligus mengecam keras aksi perusakan kantor Sekretariat PWI Kabupaten Solok Selatan (Solsel) yang terjadi pada Senin (18/5/2026) malam.
Ketua PWI Sumbar Widya Navies menyatakan bahwa aksi tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Mengingat Ketua PWI Solok Selatan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Solsel, kami serahkan sepenuhnya penanganannya kepada pihak berwajib,” ujar Widya Navies di Padang, Selasa (19/5/2026).
PWI Sumbar mengimbau seluruh insan pers, khususnya anggota PWI Sumbar, untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Mereka diminta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjalankan tugas secara profesional.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumbar, Sawir Pribadi, menegaskan bahwa merusak fasilitas PWI adalah tindakan kriminal.
“Kami berharap Polres Solok Selatan bergerak cepat sebelum pelaku melarikan diri. Kasus ini sudah viral di media sosial, sehingga potensi pelaku kabur sangat besar,” tegas Sawir.
Terpisah, Ketua PWI Solok Selatan Hendrivon mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solsel. Menurut informasi yang diterima, pelaku diduga adalah sekelompok remaja yang sedang dalam pengaruh narkoba.
Hendrivon menjelaskan bahwa kantor sekretariat PWI Solsel relatif sepi belakangan ini setelah Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Solok Selatan pindah lokasi. Kondisi tersebut membuat kantor kerap dimanfaatkan sebagai tempat berkumpulnya remaja tersebut.
Beberapa hari sebelumnya, remaja yang sama juga diduga melempar batu ke kantor PWI Solsel.
Kerusakan yang terjadi berupa kaca jendela pecah dan kursi plastik berwarna biru yang dirusak. Tidak ada barang yang hilang akibat pencurian.
Asisten I Pemkab Solok Selatan, Taufik Effendi, juga menyampaikan bahwa tidak ditemukan unsur sabotase terhadap kegiatan jurnalistik. Peristiwa ini lebih diduga akibat ulah remaja yang sedang mengonsumsi narkoba.
Pihak Polres Solok Selatan telah menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan terkait.
















