Pungutan Pajak dan Retribusi Akan Diintensifkan

Penulis -

Selasa, 28 Agustus 2018 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Dipertengahan tahun 2018, realisasi penerimaan PAD di Kabupaten Tanah Datar baru mencapai angka Rp76,16 Miliar atau 50,07 persen.

PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah yang sah. Sementara, target penerimaan PAD tahun ini sebesar Rp152,11 Miliar.

Untuk menggenjot pencapaian target penerimaan PAD Kabupaten Tanah Datar tahun 2018 tersebut, Bupati Irdinansyah Tarmizi mengumpulkan kepala OPD pengelola PAD dalam rapat evaluasi pencapaian PAD bagi Perangkat Daerah Pengelola PAD di Gedung PKK Indo Jolito Batusangkar, Selasa (28/8).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Terkait begitu besarnya arti PAD bagi daerah, Bupati Irdinansyah memyampaikan, jika perimbangan pembangunan yang meningkat mesti diiringi dengan pencapaian penerimaan pendapatan daerah. Hal ini turut mengingat, dana pembangunan yang diterima oleh daerah sangatlah terbatas.

“Mengingat setiap tahun jumlah dana pembangunan yang diterima daerah sangat terbatas, sementara tuntutan masyarakat dalam pembangunan daerah semakin meningkat, maka pemerintah daerah harus semakin jeli dan giat menggali potensi-potensi yang dapat dijadikan sumber pendapatan daerah terutama memaksimalkan pajak daerah dan retribusi daerah,” ucap Bupati.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Lebih lanjut Bupati Irdinansyah pada kesempatan itu menekankan kepada kepala perangkat daerah pengelola PAD untuk terus mengintensifkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Untuk menggenjot realisasi PAD yang masih di angka 50,07 persen, di waktu yang masih tersisa 4 bulan lagi, saya minta OPD terkait untuk mengintensifkan pemungutan pajak, dengan melakukan penagihan bagi yang belum tertagih serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan dan penerimaan PAD,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Selain itu Bupati juga meminta dilakukan evaluasi seluruh peraturan daerah baik peraturan daerah, peraturan bupati atau aturan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan tarif setiap objek pajak dan retribusi. Jika dimungkinkan untuk tarif dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Turut hadir pada kesempatan itu Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang Zulkifli SR, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun, Kepala Badan Keuangan Daerah Adrion Nurdal dan seluruh Kepala OPD Pengelola PAD. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB