Pasaman, Prokabar — Puluhan kendaraan dinas di Kabupaten Pasaman terancam dikandangkan. Kendaraan dinas siapa saja, milik kepala dinas, kepala bidang bahkan milik kepala seksi sekalipun. Apakah itu sepeda motor ataupun mobil, semua bakal disikat jika tidak melakukan hal ini.
Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama saat apel gabungan di halaman kantor Bupati Pasaman, Senin (3/9) menekankan, sebanyak 79 kendaraan dinas yang terdata belum melunasi pajak, bakal dikandangkan di basement jika tidak melunasi pajak kendaraan dalam waktu satu pekan ini.
Peringatan ini tidak main-main dilayangkan Atos Pratama. Sebab menurutnya, pajak merupakan suatu hal wajib dan penting untuk dilunasi. “Pemerintah getar-getir menyuarakan wajib dan taat pajak, kita sebagai bagian dari pemerintah tentu mendukung hal ini. Jangan pula kita melanggarnya,” kata Atos.
Selain melunasi pajak, Atos Pratama juga menekankan agar pemegang kendaraan dinas untuk benar-benar merawat kendaraannya, tidak sembarangan. Apakah itu kendaraan dinas milik skeretariat Pemkab Pasaman maupun milik dinas dan intansi terkait yang ada. (Ola)
















