Puluhan Kendaraan Bermotor Di Pasaman Dikandangkan

Penulis -

Jumat, 15 Maret 2019 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Langgar aturan lalu lintas, 31 unit kendaraan roda dua dikandangkan Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman. Semua kendaraan yang dikandangkan ini, terjaring dalam razia rutin yang dilakukan petugas.

“Semuanya sudah kita tahan di markas Satlantas. Biar tau rasa para pengendara yang masih juga melanggar aturan itu, padahal kita sudah menghimbau untuk selalu patuhi aturan,” kata Kapolres AKBP Hasanuddin melalui, Kepala Bagian Operasi (KBO) Polres Pasaman, Ipda Edwin, Jumat (15/3).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Diakui Edwin, tidak pandang bulunya petugas dalam menyikat kendaraan yang melanggar aturan ini, tak lain untuk meningkatkan disiplin masyarakat itu sendiri, dalam berlalu lintas di jalan raya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Dalam operasi ini, petugas memeriksa seluruh pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang melewati di sepanjang jalan Jendral Sudirman.  Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, khusus untuk pengendara roda dua juga dilakukan pengecekan SIM,  STNK, spion, helm dan kelayakan kendaraan lainnya,” lanjut Edwin.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Saya menghimbau dan mengajak agar semua pengendara baik roda dua, maupun empat, lengkapi surat-surat kendaraan pada saat hendak berpergian,” tutup Edwin. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB