Pessel, Prokabar – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni minta penegak hukum segera usut tuntas kebakaran hutan yang terjadi di Pulau Taraju, Kawsan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Hendrajoni menegaskan, tidak ada toleransi terhadap orang-orang sengaja merusak hutan. Ia berharap, persoalan kebakaran hutan di daerah tersebut segera ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Kepada penegak hukum, segera tuntaskan indikasi kebakaran ini. Jika terbukti penjarakan, tidak ada toleransi untuk siapapun,” ujarnya.
Hendrajoni menjelaskan, sejauh ini penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hutan dan Kehutanan (LHK) sudah mendatangi lokasi. Namun, masih dalam proses penyelidikan.
Kebakaran Pulau Taraju ini pada minggu lalu dan diperkirakan mencapai lebih kurang 1 hektar, di lokasi sudah terdapat satu pondok milik pihak yang diduga telah melakukan pembakaran.
“Kini sudah terlihat gundul pasca pembakaran. Luas yang dibakar lebih kurang 1 hektar,” ujarnya.
Dalam hal ini, jajaran Polres Pessel sudah lakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan yang terjadi di kawasan wisata Mandeh.
“Kami sudah menerima laporan tersebut, dan kami sudah mengirim Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan kebakaran lahan itu,” kata Kapolres Pessel, AKBP Fery Herlambang.
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih belum bisa memastikan apa yang menjadi dugaan kebakaran tersebut. Sebab, pihaknya harus mengumpulkan barang bukti terkait peristiwa tersebut, tutupnya,(min)
















