Pessel, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), bakal mengkoordinasikan maraknya pukat harimau (lampara dasar) pada Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Dinas Perikanan Pessel, Andi Syafinal, mengungkapkan saat ini untuk penindakan merupakan kewenangan provinsi.
“Totalnya ada 113 unit. Kami telah kirim surat ke provinsi dan Lantamal,” ujarnya kepada Prokabar.com didampingi Kepala Bidang Tangkap Afriman, Selasa (5/3).
Seperti diberitakan Prokabar.com, hingga kini operasi kapal dengan alat tangkap jenis pukat harimau mini itu kian marak di Kenagarian Punggasan, Linggo Sari Baganti.
Keberadaan mereka mengganggu hasil tangkap nelayan tradisional. Beberapa waktu lalu para nelayan tradisional sempat membakar kapal dengan alat tangkap lampara dasar itu.
Dari kejadian itu, sebagai solusinya, pemerintah kabupaten dan provinsi telah mengalokasikan anggaran hingga Rp5 miliar untuk penggantian seluruh alat tangkap lampara dasar.
Selain itu, juga telah dilakukan rapat antara pemerintah daerah, pemilik kapal yang juga dihadiri pihak Lantamal dan Polres Pesisir Selatan di Painan.
Namun, para pemilik kapal mengingkari hasil rapat. Mereka mau menerima penggantian, tapi tidak mau mengganti alat tangkap.
“Masing-masing kami ganti 10 piece. Mereka menolak . Mereka minta 35 piece sesuai dengan proposalnya. Itu kan tidak mungkin. Anggaran terbatas,” sebutnya.
Tak hanya rapat di kantor bupati saja, beberapa waktu lalu pihaknya pun telah menemui pemilik kapal lampara dasar. Namun, masih belum menemui titik temu.
Selain mengoordinasikan dengan dinas provinsi, pemerintah daerah juga bakal meminta pendirian Pos Lantamal di Punggasan.
Dengan demikian, ulasnya, pengawasan lampara dasar di perairan Punggasan bisa terawasi. Pemerintah daerah telah menyediakan lokasinya.(min)
















