Prokabar.com, Jakarta – Gugatan Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani membuat PDI Perjuangan terperangah.
Gugatan MAKI tersebut masuk ke PTUN dan terkait dengan surat hasil seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami terperangah, ini prosesnya baru mulai. Tiba-tiba ada ancaman gugatan ketua DPR RI,” kata Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno pada Selasa (10/8).
Menurut Hendrawan, Maki seperti melakukan serangan dini dengan target interupsi atau bahkan aborsi proses.
Menpora RI Umumkan kick off Liga 1 2021/22 bergeser ke 27 Agustus
Hendrawan menduga, MAKI menggugat karena khawatir DPR RI tak menganggap serius masukannya.
“Harapan kami, jangan belum apa-apa sudah politisasi dan main ancam. Lembaga BPK yang bebas dan mandiri merupakan amanat konstitusi,” kata Hendrawan.
Proses seleksi anggota BPK masih belum final. Komisi XI DPR saat ini sedang melakukan uji kepatutan dan kelayanan anggota BPK.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebenarnya sudah menyampaikan rencana menggugat Puan Maharani terkait penerbitan surat Ketua DPR RI pada 15 Juli 2021 pada pimpinan DPD RI.
Surat tersebut berisikan 16 nama calon anggota BPK yang dua di antaranya Noyamn Adhi Suryadnyana dan Harry Z diduga tak memenuhi persyaratan.
















