PT Semen Padang Terima Dua Paten Sederhana dari Kemenkumham

Penulis -

Selasa, 4 Juni 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – PT Semen Padang menerima dua Sertifikat Paten Sederhana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dua Paten Sederhana itu masing-masing Metode Pembuatan Seal Akuator Menggunakan Limbah Ban Truk dan Sistem Ventilasi Udara Proses Pada Penggilingan Semen.

Untuk Metode Pembuatan Seal Akuator dengan inventor Sigit Ari Widodo, Fathul Mausil, Doche Delson, Sabrismen, Suruso dan Ibnu Ghufron didaftarkan pada 31 Agustus 2020 dan dikeluarkan pada 21 Mei 2024 dengan nomor Paten: IDS000008085. Kemudian, Sistem Ventilasi Udara Proses dengan Inventor Ujang Friatna, Algazali, Novan Andy Bachtiar, Maman Wahyudi, Sunoto dan Herwin yang didaftarkan pada 22 Juli 2020 dan dikeluarkan pada 17 Mei 2024 dengan nomor Paten: IDS000008032.

Dua sertifikat paten sederhana itu diserahkan Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Slamet Riyadi kepada manajemen PT Semen Padang yang diwakili Kepala Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku PT Semen Padang Sumarsono
di Wisma Indarung PT Semen Padang, Senin (3/6/2024).

Baca Juga :  Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI

Secara terpisah, Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis mengatakan, bersyukur atas keberhasilan perusahaan itu meraih sertifikat paten dari Kementerian Hukum & HAM RI. “Alhamdulillah. Ini merupakan bukti dedikasi dan inovasi berkelanjutan dari tim PT Semen Padang yang merupakan bagian dari SIG dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan operasional kami. Kami percaya bahwa paten-paten ini akan membawa dampak positif bagi perusahaan dan masyarakat secara luas,” kata Iskandar.

Baca Juga :  Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi yang tulus kepada tim inventor. “Terima kasih juga kepada seluruh tim inventor yang telah berkontribusi dalam pengembangan teknologi ini,” katanya.

Kepala Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku PT Semen Padang Sumarsono menambahkan, sertifikat paten sederhana yang diterima merupakan karya dari para inovator-inovator insan PT Semen Padang. Manajemen PT Semen Padang sangat mendorong kepada karyawannya untuk melakukan inovasi-inovasi sehingga hasilnya dapat dipatenkan dengan mandaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual Kemenkumham.

Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya menerima tujuh permohonan Paten dari PT Semen Padang. Tujuh permohonan Paten tersebut berdasarkan Bidang Utama IPC yaitu Mechanical Engineering; Lighting; Heating; weapon; Blasting 1 permohonan, Fixed Constructions satu permohonan, Ferforming Operatins; Transporting 4 permohonan dan Human Necessities 1 permohonan.

Baca Juga :  Pemko Padang Raih Opini WTP ke-13 dari BPK, WTP Berturut-turut ke-12 Kalinya

“Paten Sederhana yang diserahkan hari ini masa perlindungannya selama 10 tahun. Kepemilikan sertifikat hak paten sangat penting melindungi produk kekayaan intelektual. Namun, di sisi lain juga harus dapat dimanfaatkan untuk keuntungan secara ekonomi. Artinya setelah ada sertifikat paten, ada tindak lanjut terkait dengan pengembangan produk tertentu untuk dipasarkan guna mendatangkan keuntungan ekonomi,” kata dia.

Pada 18 Juli 2021, PT Semen Padang juga menerima dua sertifikat paten sederhana dari Kemenkumham, yaitu Wahana Pemijahan & Pembiakan Ikan Bilih dan Peningkatan Kapasitas Aliran Udara Panas ke Boiler Pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Industri Semen. (*/eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas
Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026
Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang
Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia
Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut
Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:00 WIB

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:24 WIB

Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:56 WIB

Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI

Berita Terbaru

Peninjauan ke kawasan Pasar Tanah Kongsi.

Daerah

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB